Sukabumi, (faktahukum.co.id) – Insan pers/media yang tergabung dalam Liga Jurnalis Sukabumi melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran Tugu Adipura Kota Sukabumi, hal itu dilakukan sebagai bentuk pengecaman berbagai aksi kekerasan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia saat demonstrasi mahasiswa terjadi, Jumat,(27/9/19).
Pantauan faktahukum.co.id dalam aksi tersebut lebih dari 100 orang wartawan yang mengikuti aksi bersama-sama mengenakan kain hitam sebagai bentuk sindiran terhadap upaya pembungkaman kepada wartawan, sebagai bentuk solidaritas kami untuk teman-teman jurnalis yang saat ini mendapat perlakuan tindak kekerasan saat melakukan peliputan.
Selain itu Liga Jurnalis Sukabumi juga meminta kepada aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas aksi kekerasan terhadap jurnalis, serta berharap aksi kekerasan tersebut tidak terjadi di Sukabumi, yang dinilai akan menghalangi kebebasan pers dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai kontrol sosial.
Menanggapi hal itu, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo langsung menemui aksi Kepada awak media, AKBP. Wisnu Prabowo mengatakan,”Menjamin perlakuan kekerasan tersebut tidak akan terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” singkatnya.
Penulis: Cecep Editor: Adunk