Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Keamanan dan Kenyamanan Objek Wisata Jadi Sorotan Anggota Dewan Barut

×

Keamanan dan Kenyamanan Objek Wisata Jadi Sorotan Anggota Dewan Barut

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh. Kalteng (faktahukum.co.id) – Pasca terjadinya insiden yang kesekiankalinya di objek wisata air terjun KM 18 yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Tajeri berharap agar pihak atau dinas terkait harus lebih waspada tentang safety atau keamanan dan kenyamanan para pengunjung objek wisata yang ada di daerah ini.

“Pemerintah daerah dan DPRD sudah mengalokasikan dana APBD untuk pengembangan Pariwisata yang ada di Barito Utara termasuk tentunya untuk kenyamanan dan keamanan dalam segala hal,” kata legislator Partai Gerindra ini kepada wartawan, Kamis (2/1/20).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Menurutnya, hal ini menjadi pembelajaran kedepannya, walaupun dalam hal ini kita tidak boleh saling menyalahkan, musibah kapan saja bisa terjadi, tapi kita harus menyiapkan sarana dan prasarana yg berhubungan dengan kenyamanan dan keamanan.

BACA JUGA :   Diduga Proyek Siluman, Pembangunan SMPN 1 Bantargadung Tanpa Papan Informasi

“Semoga hal seperti ini kedepan tidak terjadi lagi dan pengelolaan pariwisata di Kabupaten Barito Utara diharapkan bisa lebih baik lagi sehingga dapat dikenal baik di daerah maupun oleh dunia luar,” tutup H. Tajeri.

Sebelumnya diketahui, Warga Muara Teweh bernama Supian Akbar (28) yang tinggal dijalan Persemaian Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah tewas tenggelam di lokasi wisata Air Terjun Jantur Doyam di Km 18 Muara Teweh – Puruk Cahu, Rabu 1 Januari 2020.

Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Kritanto Situmeang SIK mengatakan saat kejadian korban bersama rekannya sedang mandi di air terjun, namun karena lokasi yang berair dan bebatuan yang licin sehingga korban terpeleset.

BACA JUGA :   Masjid Baitul Haadi Aur Duri Indah Kota Padang Sembelih 24 Ekor Sapi Qurban

Setelah itu korban terjatuh dan dadanya terbentur batu yang besar hingga menyebabkan korban tenggelam.

“Diperkirakan korban pingsan dan tenggelam selama kurang lebih 10 menit hingga tewas,” ungkap Kasat Reskrim.
Penulis: @lie Editor: Adunk

Faktahukum on Google News