Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
ARTIKEL

Keadilan Sosial Sebagai Wujud ke Sholehan

×

Keadilan Sosial Sebagai Wujud ke Sholehan

Sebarkan artikel ini

Oleh : Ongky Nyong
(Ketua YLBH Justice Indonesia Hal-Sel )

Seorang Ilmuan mesir Sayyid Qutb Ibrahim Husain Syadzili (1906), dalam bukunya tentang Keadilan Sosial berkata bahwa keadilan sosial mempunyai karakter khusus, yaitu kesatuan yang harmoni. Agama telah memandang manusia sebagai kesatuan harmoni dan sebagai bagian dari harmoni yang lebih luas dari alam raya di bawah arahan Penciptanya yaitu Allah SWT.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Pada sila ke-5 Pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, betapa mengandung nilai kemanusiaan yang sangat tinggi yaitu tentang hakikat manusia yang di dalamnya tersimpul hubungan kemanusiaan. Hubungan tersebut adalah hubungan manusia dengan dirinya sendiri, hubungan manusia yang satu dengan manusia lainnya dan hubungan manusia dengan Tuhannya sebagai kausa prima.

Karena itu untuk mewujudkan hakekat manusia yang beradab dan bermartabat yang tinggi maka sudah menjadi bawaan kodrat manusia untuk memenuhi keadilan dalam ketiga hubungan tersebut.

BACA JUGA :   Menjadikan Indonesia Sebagai "Pusat Keuangan Syariah Yang Tak Diragukan"

Cita – cita Negara yang sangat mulia adalah mewujudkan masyarakat adil dan makmur, namun keadilan harus ditumbuhkan dari tiga hubungan manusia sebagaiman telah disebutkan diatas

Pertama, Adil dari diri sendiri yaitu terlaksananya penjelmaan dari unsure – unsure hakikat manusia diantaranya adalah raga (tubuh) jiwa :Akal,rasa, kehendak, sifat kodrat manusia sebagai makhluk social serta kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk berdiri sendiri yaitu makhluk Tuhan Yang Maha Esa dalam suatu kesatuan majemuk tunggal atau dikenal dengan monopluralis yang keseluruhannya dalam penyelenggaraan hidup yang bermartabat yang setinggi tingginya.

Kedua , Adil dalam hubungan manusia yang satu dengan manusia lainnya yaitu keadilan dalam hidup bersama (keadilan social). Keadilan dalam hidup bersama adalah syarat mutlak dalam kehidupan manusia yang tidak bisa hidup sendiri melainkan membutuhkan manusia lain. Dalam konteks agama keadilan social menjadi tolok ukur kesholehan manusia sebagaimana Nabi Muhammad SAW sabdakan :
العدل في الرضى و الغضب
Dalam hidup bersama kita harus adil baik disaat hati kita dalam keadaan senang maupun hati kita dalam keadaan tidak senang (marah).
Disinilah kita tertantang mampukah kita berbuat adil terhadap orang yang kita tidak sukai atau benci? ataukah kita hanya mampu berbuat adil terhadap orang-orang yang kita senangi? Ternyata dalam keadaan apapun kita dituntut berlaku adil baik dalam keadaan senang maupun tidak senang. Keadilan seperti inilah yang harus kita tumbuhkan dalam kehidupan social baik dalam pengertian bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

BACA JUGA :   COVID-19 MASIH ADA, WARGA INDONESIA TETAP WASPADA

Ketiga , Adil dalam hubungan manusia dengan Tuhannya yaitu penjagaan dan memelihara hak dan kewajiban terhadap sang Pencipta dalam bentuk peribadatan-peribadatan. Kesadaran menjalankan kewajiban kita manusia terhadap Allah SWT adalah kewajiban yang utama karena itulah menjadi kausalitas keberadaan kita dimuka bumi yang saat ini kita pijak dan nikmatinya.

Pancasila sebagai ideologi bangsa yang lahir dari rahim kebudayaan manusia Indonesia sendiri, bukan hasil dari karangan seorang tokoh bangsa sebagaimana pengakuan Bung Karno bahwa Saya bukanlah pencipta Pancasila, akan tetapi Pancasila adalah perasaan – perasaan yang ada di dalam kalangan rakyat dengan beberapa kata-kata lalu saya namakan “Pancasila”.

Pancasila adalah pedoman dan komitmen Negara untuk mewujudkan kemakmuran sebesar-besarnya terhadap kehidupan rakyat secara merata, dan hari ini, seharusnya tidak ada lagi teriakan – teriakan dari hati dan lisan rakyat di seluruh pelosok nusantara karena cekikan ketidakadilan, baik keadilan dibidang ekonomi, hukum maupun social . Negara hari ini sudah seharusnya membuka pintu nuraninya untuk rakyat agar keadilan tidaklah mahal dalam kehidupan rakyat tapi saatnya menjadi milik rakyat seutuhnya yang dibingkai dengan konstitusi Negara. Salam Pancasila, Kita Indonesia,Kita Pancasila.( PENULIS INI ADALAH MOTIFATOR SEKALIGUS SEBAGAI TIM INVESTIGASI FAKTA HUKUM INDONESIA) 

Faktahukum on Google News