Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Kasus Dugaan Kades Gunakan Ijazah Palsu, Ini Kata Kapolres

×

Kasus Dugaan Kades Gunakan Ijazah Palsu, Ini Kata Kapolres

Sebarkan artikel ini

Gayo Lues_Aceh (faktahukum.co.id) – Untuk menindak lanjuti dugaan pengunaan ijazah milik orang lain oleh Kepala Desa (Kades) Persada Tongra. Kapolres Gayo Lues AKBP Carle Syahputra Bustamam, S.IK akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, selaras dengan laporan LSM ACW/ PPKMA (Pemantau Pendidikan Kesehatan Masyarakat Aceh).

“Kami akan memproses verifikasi penyelidikan terkait ijazah palsu yang diduga digunakan oleh Jalaluddin untuk sarat pencalonan dirinya jadi Kades Persada Tongra pada Mei 2020 di Kecamatan Trangun Kabupaten Gayo Lues,” kata Kapolres, pada Jumat (18/12/20) kemarin.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Selanjutnya Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Pendidikan Kesehatan Masyarakat Aceh (LSM-PPKMA) melaporkan ke Polres Gayo Lues tentang adanya dugaan pengunaan ijazah orang lain oleh Jalaludin dengan Nomor Laporan (LP) 01/ACW/PKMA/X/2020 tanggal 07 Oktober 2020.

BACA JUGA :   Napak Tilas Sejarah dan Budaya di Dusun Gunung Agung Pauh

Berdasarkan SP2HP/96/X1/2020 melalui Reskrim Polres Gayo Lues sebagai Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dugaan tindak pidana pemalsuan akte/dokumen berupa kartu keluarga dan ijazah.

“Atas laporan pemberitahuan pengaduan tersebut sudah di terima dan akan dilakukan penyelidikan namun masih membutuhkan perpanjangan waktu penyelidikan selama tiga puluh hari kedepan,” tuturnya.

Ketua Ormas LAKI Laskar Anti Korupsi Indonesia Hendra Jhon mengharapkan untuk melakukan penyelidikan terhadap Jalalludin yang telah mengelabui negara dengan menggunakan ijazah orang lain untuk syarat pencalonan Kepala Desa Persada Tongra.

“Tentunya hal ini sangat perlu dilakukan evaluasi ulang terhadap Sdr. Jalaluddin yang telah melakukan pemalsuan dokumen negara,” ujar Hendra.

Hendra menambahkan bahwa masih ada dugaan Kepala Desa Terlis juga perlu di lakukan pengkajian lebih lanjut. Terkait ijazah yang serupa dengan Jalaluddin.

BACA JUGA :   Kasat Lantas Wajo Luncurkan Call Center untuk Pengaduan Masyarakat

“Mengenai dugaan terhadap Kades Terlis itu, kami akan melakukan klarifikasi Kepala Desa Terlis,” pungkas Ketua LAKI itu.

Penulis: Abd. Rauf Editor: Bonding

 

Faktahukum on Google News