Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Kasat Lantas Wajo Luncurkan Call Center untuk Pengaduan Masyarakat

×

Kasat Lantas Wajo Luncurkan Call Center untuk Pengaduan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Wajo Sulsel, (faktahukum.co.id) – Dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Wajo luncurkan Call Center. Kontak itu nantinya akan aktif 24 jam melayani pengaduan masyarakat.

Kepala Satlantas Polres Wajo AKP Muh Yusuf kontak yang tertera pada Call Center akan melayani segala bentuk pengaduan, baik menanyakan prosedur pengurusan maupun informasi kecelakaan lalulintas.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Jadi banyak manfaatnya, kontak ini akan melayani masyarakat segala bentuk pengaduan masyarakat, apakah itu kendaraan nya rusak tengah malam ataupun ada kecelakaan dan pengaduan lainnya yang membutuhkan Polantas,” kata Muh Yusuf.

Mantan Kasatlantas Polres Bone itu, mengatakan Call Center akan disosialisasikan secara lisan dan tertulis, berupa space atau stiker iklan Call Center akan disebar terutama kawasan rawan Lalulintas.

BACA JUGA :   PLN Selayar Lakukan Pemadaman dan Keluarkan Informasi Tentang Pemeliharaan Jaringan

“Kita akan tempel di Warung-warung Kopi, fasilitas publik, dan terutama di kawasan rawan lalulintas hingga ke kecamatan-kecamatan,” katanya.

Sat lantas Polres Wajo lalulintas peduli, merupakan program baru sejak Muh Yusuf menjabat Kasatlantas.

Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muh.Yusuf menjelaskan kepada media ini , untuk menghimbau kepada seluruh pengendara apabila mendapat kendala dalam berlalu lintas seperti kemacetan, kecelakaan, pengawalan atau menbutuhkan bantuan polisi lalu lintas dapat segera menghubungi call center lalu lintas peduli atau kasat lantas di (082196173577) untuk ditindak lanjuti secepat mungkin atau mendatangi pos lalu lintas peduli, tepatnya pos lantas 700, Pos Polisi Kota dengan melayani setulus hati tanpa kecuali dan tampa imbalan, apabila mendapat pelayanan kurang puas maka segera menghubungi. terangnya

BACA JUGA :   DPRD Barut Terima Kunjungan Kerja DPRD Kutai Barat

“Terkhusus untuk program lalu lintas sahabat , itu sangat berguna untuk mendekati komunitas motor, kelompok,organisasi, dan masyarakat agar tertib berlalu lintas, begitu pula menbutuhkan bantuan polisi lalu lintas segera menghubungi call center nomor yang sama atau mendatangi pos polisi yang tersebar beberapa titik di Kabupaten Wajo, program tersebut merupakan program pertama di buni Lamaddukelleng Sengkang Kabupaten Wajo,” kata AKP Muh. Yusuf. (Abd Rasyid).

Faktahukum on Google News