Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
BERITA UTAMA

Kasal Saksikan Penetapan Komcad di Pusdiklatpassus Batujajar

×

Kasal Saksikan Penetapan Komcad di Pusdiklatpassus Batujajar

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., menyaksikan penetapan Komponen Cadangan (Komcad) dalam upacara yang dipimpin Oleh Presiden RI Ir. H Joko Widodo selaku Inspektur Upacara.

Penetapan Komcad ini dihadiri Menteri Pertahanan Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I P., Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan para Kepala Staf Angkatan di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat (7/10/2021).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Komponen cadangan adalah program sukarela (tidak wajib) yang diamanatkan oleh UU No 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN). Mobilisasi komponen cadangan hanya bisa dilakukan oleh Presiden atas persetujuan DPR RI dan dibawah kendali Panglima TNI.

BACA JUGA :   Mathla’ul Anwar Tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila

Tahapan pembentukan 3.103 personil Komponen Cadangan Tahun 2021 yang telah selesai melaksanakan latihan selama tiga bulan ini adalah melalui tahap pendaftaran 17 sampai 31 Mei 2021, tahap seleksi 1 sampai 17 Juni 2021, tahap Latihan dasar militer (Latsarmil) 21 Juni sampai 18 September 2021 dan tahap penetapan pada 7 Oktober 2021.

Presiden RI Ir. H Joko Widodo mengatakan bahwa kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, keselamatan bangsa dan rakyat Indonesia adalah segala-galanya. Oleh karena itu, TNI sebagai Komponen Utama selalu siaga akan tetapi perlu didukung oleh Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung.

“Penetapan Komponen Cadangan ini akan semakin memperkokoh Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) kita. Komponen Cadangan dikerahkan bila negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang,” kata Presiden RI.

BACA JUGA :   Kadispenad : Pendidikan foto Jurnalistik upaya tingkatkan SDM Penerangan Angkatan Darat

Presiden RI menegaskan Komponen Cadangan tidak boleh digunakan untuk hal lain, kecuali kepentingan pertahanan. Komponen Cadangan sama sekali tidak diperbolehkan untuk kepentingan politik atau kepentingan pribadi lainnya.

Kegiatan yang juga dihadiri Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Muhammad Ali, S.E., M.M., Rektor Unhan Laksdya TNI Dr. A. Octavian, S.T., M.Sc., DESD., Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, ST.,M.Ud. dan para Pejabat TNI serta undangan lainnya dimeriahkan dengan sejumlah demonstrasi oleh personel Komcad diantaranya keterampilan bongkar pasang senjata, tarian adat Dayak, bela diri militer dan sosio drama. (Putra/Dispenal).

 

Faktahukum on Google News