Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Kapolsek Labuan Silaturahmi ke Ponpes PHMQ Ciptakan Keharmonisan

×

Kapolsek Labuan Silaturahmi ke Ponpes PHMQ Ciptakan Keharmonisan

Sebarkan artikel ini

Pandeglang-Banten, (faktahukum.co.id) Kapolsek Labuan, Kompol Nono, selalu menjalin keharmonisan kepada Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, serta masyarakat sekitar, seperti silaturahmi pada pimpinan Pondok Pesantren Pondok Hupadz Ma’nbaul Q’uran (PHMQ) di Kp. Suka Hati, Desa Kalang Anyar, Kec. Labuan. Selasa (24/11/20).

 

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Kapolsek Labuan didampingi oleh Kanit Sabhara, Iptu Al Muchtar, yang rutin melakukan patroli dalam rangka silaturahmi agar tercipta keakraban yang lebih erat antara Ulama, Umaroh dan Masyarakat.

“Keharmonisan dan hubungan baik harus selalu tetap dijaga, untuk menciptakan suasana yang kondusif di wilayah tempat kita bertugas,” kata Kapolsek Labuan.

Selain bersilaturahmi, pihak Polsek Labuan, juga selalu menghimbau kepada Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, agar aktif memberikan edukasi tentang protokol kesehatan (Prokes), dilingkungan wilayah hukum Labuan.

BACA JUGA :   Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Selayar Gelar Lomba Mewarnai di Dua TK

“Kami berharap, para Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat, jangan pernah bosan untuk memberikan himbauan masyarakat tentang, Prokes, seperti disiplin tentang 3M, Memakai masker, Mencuci tangan memakai sabun, dan menjaga jarak, serta juga bisa selalu meredam dan mencegah hal-hal yang bisa menimbulkan gangguan Kambtibmas,” tuturnya.

Sementara, pimpinan Ponpes PMHQ, K.H, Sirojudin, mengatakan, sangat meapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Kapolsek Labuan.

“Ini adalah wujud nyata, yang dilakukan pihak Kepolisian, untuk mewujudkan kedekatan antara pihak Kepolisian dan masyarakat, dan bisa memberikan edukasi ke masyarakat, tentang hukum, agar masyarakat lebih bisa sadar hukum, sehingga bisa mencegah secara dini hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Sirojudin.

BACA JUGA :   Politikus Nasdem melalui Anggota nya bagikan Masker pada Buruh Tani Dempo Selatan

Penulis: Putra. Editor: Ade’ M.

 

 

 

 

 

Faktahukum on Google News