Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Kapolsek Jatitujuh Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Kepala Desa Priode 2021 – 2026

×

Kapolsek Jatitujuh Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Kepala Desa Priode 2021 – 2026

Sebarkan artikel ini

Majalengka, (faktahukum.co.id) – Sebagai salah satu rangkaian puncak dari proses pemilihan kepala desa adalah pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan. Hal ini dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka periode tahun 2021 – 2026, pada Jum’at (23/07/21) secara virtual.

Untuk itu, dibutuhkan situasi yang kondusif agar puncak proses demokrasi desa, berhasil diwujudkan demi jalannya roda pemerintahan. Upaya untuk mewujudkan situasi kondusif, dilaksanakan dengan apel kesiapan pengamanan.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Kapolsek Jatitujuh Polres Majalengka IPTU Kenedi Joko Lelono, pimpin langsung pelaksanaan apel kesiapan pengamanan pelantikan kepala desa di wilayah Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.

“Terima kasih kepada rekan-rekan anggota dan Muspika Jatitujuh yang sudah mengikuti Apel kesiapan pengamanan pelantikan kepala desa di wilayah Kecamatan Jatitujuh secara simbolis yang akan dilantik oleh Bupati Majalengka secara virtual,” ujar Kapolsek Iptu Kenedi Joko Lelono saat melaksanakan apel.

BACA JUGA :   Upaya Tekan Penyebaran Covid-19, Iptu Remi Kogoya: Edukasi adalah cara terbaik

Sementara Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Ps. Kasubsi Penmas humas Polres Majalengka AIPTU Riyana mengatakan, kepala desa terpilih Periode tahun 2021 – 2026 dalam Pilkades serentak di Kabupaten Majalengka akan dilantik secara virtual. Sebagai upaya untuk menghindari terjadinya kerumunan di masa Pandemi Covid-19 ini.

“Untuk mengantisipasi adanya gangguan dalam pelaksanaan pelantikan kepala desa, Polres Majalengka dan Polsek Jajaran sudah memploting personil dibeberapa titik di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka,” tutup Ps. Kasubsi Penmas Si Humas Polres Majalengka AIPTU Riyana.

Penulis : M. Sulaeman
Editor : H. Bonding

Faktahukum on Google News