Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Kapolsek Baros Edukasi dan Himbau Warga Patuhi Prokes serta Disiplin 3M

×

Kapolsek Baros Edukasi dan Himbau Warga Patuhi Prokes serta Disiplin 3M

Sebarkan artikel ini

Serang Kota-Banten, (faktahukum.co.id) –  Bertempat di kantor kecamatan Baros, kabupaten Serang, Kapolsek Baros, Polres Serang Kota, Polda Banten AKP R. Siahaan bersama Kanit Sabhara Polsek Baros, melaksanakan edukasi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan mendisiplinkan 3M, untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19. Jumat (27/11/20).

“Hari ini, kami melaksanakan edukasi Prokes dan disiplin 3M untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 kepada masyarakat,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Baros, AKP R. Siahaan.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Pihaknya juga selalu menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Kami memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mendisiplinkan 3M, Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau gunakan Hand Sanitezer dan Menjaga jarak atau hindari kerumunan, juga menghimbau terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kepada Muspika untuk netralitas dan sinergitas,” ujarnya.

BACA JUGA :   Bupati Tulang Bawang Berikan Bansos Secara Simbolis di Bank Lampung Menggala

“Alhamdulillah, warga memahami pentingnya Protokoler kesehatan dan penggunaan masker saat beraktifitas diluar rumah,” tungkasnya.

Penulis: Putra.   Editor: Ade’ M.

Faktahukum on Google News