Jakarta, (faktahukum.co.id) – Kapolri, Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D. didampingi Kadiv Hubinter Polri dan Kadensus 88 AT menerima Courtesy Call Dubes Republik Sosialis Demokratik Sri Lanka H. E. Mr. Dharshana M. Perera beserta rombongan di ruang tamu Kapolri di Mabes Polri, Rabu, (19/6/19).
Kunjungan tersebut dalam rangka meningkatkan kerjasama dan talisilaturahmi antara Polri dengan Kepolisian Sri Lanka, serta yang paling utama membahas tentang penanganan aksi terorisme pasca kejadian aksi teror yang terjadi di Sri Lanka pada tanggal 21 April 2019 beberapa waktu lalu.
Dubes Sri Lanka menyampaikan bahwa saat ini memiliki Spesial Tack Force penanganan aksi teror dan kerjasama pelatihan di JCLEC, namun Dubes Sri Lanka menginginkan untuk meningkatkan kembali kemampuannya dalam penanganan terorisme melalui pertukaran informasi dan pelatihan khusus yang langsung dibimbing oleh Polri.
Selanjutnya Kapolri menyambut hangat kunjungannya selama di Mabes Polri serta akan segera menindaklanjuti kerjasama dan pelatihan yang akan diberikan oleh Polri serta berharap agar hubungan antara Kepolisian Sri Lanka dengan Polri lebih baik lagi.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan pertukaran cinderamata dan Foto bersama. (Leo/Zul)