Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Kapolres Taovik Pamit Dengan Insan Pers Selayar

×

Kapolres Taovik Pamit Dengan Insan Pers Selayar

Sebarkan artikel ini

Selayar-Sulsel, (faktahukum.co.id) – Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Taovik Ibnu Subarkah, S Ik, sebelum menuju tempat tugasnya di Mabes Polri, tidak melupakan mitra kerjanya dengan menggelar makan siang bersama dengan insan pers di Kepulauan Selayar, di rumah Jabatan Kapolres, jalan Jend. Sudirman, no. 2 Benteng, Senin, (25/11/19).

Kapolres Taovik Ibnu Subarkah, sampaikan bahwa selama bertugas kurang lebih 11 bulan, diakui belum banyak berbuat untuk Selayar, yang sedang aktif Pemerintah Kepulauan Selayar, mempromosikan Destinasi wisatanya.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Kedepan meskipun saya tidak bertugas di Selayar, akan tetapi Selayar tidak akan dilupakan dengan warganya yang ramah dan spot wisata yang sangat indah.

BACA JUGA :   Diduga KKN, Kades Curugbarang Dilaporkan BPD Bersama Warga ke Kejari

Kapolres Kepulauan Selayar
AKBP. Taovik Ibnu Subarkah, S.IK, selain mengucapkan terima kasih atas kebersamaannya selama bertugas di daerah ini, juga menyampaikan permohonan maaf dan meminta didoakan untuk kesuksesan ditempat tugasnya yang baru.

“Kerjasama yang terjalin kiranya tetap terbangun kedepannya, termasuk Kapolres yang baru nantinya dan tetap berkomunikasi dengan seluruh anggota Polres Kepulauan Selayar”, harap Kapolres AKBP Taovik Ibnu Subarkah.

Kapolres Taovik, yang didampingi, Kabag Ops Polres, Kompol Dg. Singai, serta beberapa Kasat, diantaranya, Kasatreskrim, Iptu, Arham Gusdiar, Kasat Narkoba, Paur Humas, IPDA Malkadri Ibrahim.

Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Selayar, (IJas), Arsyil Ihsan dalam ramah tamah, seusai makan siang bersama, juga menyampaikan loermohonan maafnya dan terima kasihnya, selama Kapolres Taovik Ibnu Subarkah, bertugas di daerah ini, atas kemitraan yang dibangun cukup sinergi dengan media.

BACA JUGA :   Pemerintah Desa Gunung Sari Himbau Warga Antisipasi Banjir Tahunan

penulis: Rizal  Editor:  Syamhunter

 

Faktahukum on Google News