Bekasi, (faktahukum.co.id) – Memasuki hari raya Natal dan tahun baru 2018, Kapolres Metro Bekasi, Kombers Pol Candra Sukma Kumara berserta jajarannya melakukan sidak pangan Sembilan bahan pokok (sembako) di pasar Cibitung dan pasar Tambun, Sabtu (23/12/2017) kemarin.
Sidak yang dipimpin langsung oleh Kapolres sendiri ini bertujuan selain mengontrol harga-harga sembako agar tetap stabil dan tidak terlalu tinggi dalam kenaikan harga, juga mengantisipasi adanya penimbunan sembako serta barang sembako yang sudah kadaluarsa (expired) dalam memasuki hari raya Natal dan tahun baru 2018.
Hal ini seperti diungkapkan oleh Kapolres, ”Dari 11 komoditas yang dicek memang ada beberapa barang yang mengalami kenaikkan harga seperti telur dan cabe rawit. Kenaikkan masih relatif aman, Semua pasokan komoditi dari lokal semua. Tidak ada impor,” pungkasnya. (hendriana)
Mantabb..bang Bonding!!