Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Kapolres Kepulauan Selayar Pimpin Deklarasi Damai Cakades

×

Kapolres Kepulauan Selayar Pimpin Deklarasi Damai Cakades

Sebarkan artikel ini

Selayar-Sulsel, (faktahukum.co.id) – Kedatangan Kapolres Kepulauan Selayar Akbp. Temmangnganro Machmud. S. Ik. MH di Kec. Pasimasunggu di Sambut oleh Unsur Tripika setempat dan langsung menggelar Pertemuan dengan Para Calon kepala Desa di Halaman Mapolsek Pasimaaungu.Senin (2/12/19).

Dalam pertemuan ini, Kapolres yang juga didampingi Kasat Reskrim Iptu. Arham Gusdiar. S. Ik. MH, dihadapan 21 orang para Calon Kepala Desa yang ada di Kec. Pasimasunggu, berharap agar para Calon Kepala Desa tetap menjaga siatuasi yang aman dan nyaman.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Dalam kesempatan ini juga,Kapolres mendeklarasikan Pilkades Damai dan aman dengan harapan siapapun yang terpilih nantinya siap melaksanakan apa yang menjadi Visi dan misinya .

BACA JUGA :   Soal Rp.180 Ribu di Perpisahan Pejabat No1 Disdikpora Pandeglang, Ketua PGRI: Itu Tidak Benar

Begitu pula terhadap yang belum terpilih tdak boleh ada dendam dan harus bersedia saling membantu.

Sementara itu, Camat Pasimasunggu Siregar,S. Stp. M. Si juga berharap agar pemilihan in jangan dijadikan sebagai sebuah ajang permusuhan , tapi ini adalah kontestasi politik yang biasa. Menang kalah itu adalah hal yang biasa,” tuturnya.

Harapan yang sama juga disampaikan Dan Ramil Kapten Inf. Zainuddin. Menurutnya, apa yang menjadi visi misi dari para Cakades, maka itu adalah amanah yang harus dipertanggung jawabkan hingga Akhirat.

Dari seluruh rangkaian acara silaturrahim ini. diakhiri dengan pembacaan fakta kesepakatan untuk Pilkades yang damai yang diwakili oleh Sala satu Cakades dari Desa Lab.pamajang.

BACA JUGA :   Kunjungan Presiden RI, TNI-POLRI Gelar Apel Pasukan Pengamanan

Usai acara Silaturrahim. Kapolres dan rombongan yang didalamnya ada Camat Paaimarannu Drs. Askari, Camat Pasilambena Patta Bau, S.Sos. M. Si dan Kapolsek Pasimarannu Akp. Kahar.langsung menuju kapal untuk melanjutkan perjalanan ke Kec. pasimarannuu dan Pasi Lambena setelah sebelumnya terlebih dahulu dijamu makan Siang oleh Camat Pasimaaunggu.

Penulis : Riza  Editor : Syamhunter

 

Faktahukum on Google News