Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Kapolres Gowa : Jangan Gunakan Senjata Api Dalam Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

×

Kapolres Gowa : Jangan Gunakan Senjata Api Dalam Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

Sebarkan artikel ini

Gowa-Sulsel,(faktahukum.co.id) – Kapolres Gowa Akbp Boy Samola, SIK., MH dalam pelaksanaan apel kesiapan pengamanan aksi unjuk rasa Hari Anti Korupsi memberikan penegasan kepada seluruh anggota pengamanan.Apel pengamanan yang digelar dihalaman Kantor Polres Gowa diikuti sebanyak 320 personil.Senin, (09/12/19)

Hadir dalam apel tersebut Wakapolres Gowa, Kabag, Kasat hingga Kapolsek Jajaran, dan personil TNI 1409 Gowa.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Adapun penekanan dan penegasan yang disampaikan yakni terkait penggunaan senjata api yang dibawa para personil.

Sesuai perintah Kapolri keseluruh jajaran Kepolisian di Indonesia agar, dalam pengamanan aksi unjuk rasa tidak diperbolehkan menggunakan senjata api.

Terkait hal itu Kapolres Gowa dalam arahan saat apel pengamanan kembali menegaskan dan memastikan kepada anggota untuk tidak menggunakan senjata api, kemudian Kapolres didampingi Provost melakukan pemeriksaan silinder senjata.

BACA JUGA :   Kadis DPMD Konsel Gelar Sosialisasi Perbup tentang DD dan ADD 2019

“Yang kita hadapi adalah adik adik mahasiswa yang akan menyampaikan tuntutan maka, seyogyanya kami sebagai anggota Polri harus memberi rasa aman kepada mereka yang menyampaikan tuntutan,” ungkap Boy.

Kapolres juga berharap ada respon positif buat adik adik mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasi untuk tertib dan tidak anarkis, “Polres Gowa tidak akan segan segan melakukan penegakan hukum jika ada yang mencoba memprovokasi rekan rekannya,” tambah Boy.

Penulis: Hms/Harun. Editor: Syamhunter

Faktahukum on Google News