Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Kapolres Gowa Himbau Warga Pallangga Serahkan Sajam

×

Kapolres Gowa Himbau Warga Pallangga Serahkan Sajam

Sebarkan artikel ini

Gowa-Sulsel (faktahukum.co.id) – Kapolres, gowa melalui Tripika Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa Prov. Sulsel, mengajak warganya untuk menyerahkan Senjata Tajam (Sajam) kepada Kepala Desa dan Lurah, dalam rangka gerak sadar hukum warga, khusunya Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, di kantor Polsek Pallangga Jl. Poros Limbung No. 184, Cambaya Kelurahan Mangalli, Senin (16/12/19).

Penyerahan Sajam, dari Para Kades / Lurah se Kecamatan Pallangga dalam rangka Mendukung Himbauan Kapolres Gowa dalam Gerak Sadar Hukum Warga Kec. Pallangga, Kab. Gowa.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Sajam yang diserahkan terdiri dari berbagi jenis antara lain, Badik, Keris, Tombak, Parang Panjang dan Busur.

Hadir dalam penyerahan sajam, masing masing Kades dan lurah didampingi Camat dan Sekcam serta juga Danramil Pallangga.

BACA JUGA :   Pemerintah Kecamatan Cikarang Barat Bersama FPRB Adakan Giat Tanam Pohon dan Bersih Sungai

Kegiatan gerakan sadar hukum ini untuk mencegah dan mengurangi terjadinya konflik warga dengan menggunakan senjata tajam yg dapat menimbulkan adanya korban jiwa.

Gerakan sadar hukum merupakan tindak lanjut dari Himbauan Kapolres Gowa, agar warga yang masih memiliki, menguasai dan menyimpan senjata tajam untuk dapat diserahkan kepada pihak berwajib selanjutnya dilakukan pemusnahan didepan Muspida Kab. Gowa.

Usai penyerahan selanjutnya akan diteruskan ke Polres Gowa untuk dimusnahkan.

Penulis: Hend.  Editor: Syamhunter

Faktahukum on Google News