Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Kapolres,Danlanal,Danramil Nias Selatan Gelar Bakti Sosial,Bersihkan Rumah Ibadah

×

Kapolres,Danlanal,Danramil Nias Selatan Gelar Bakti Sosial,Bersihkan Rumah Ibadah

Sebarkan artikel ini

Sumut Nisel, (faktahukum.co.id)– Guna menjalin hubungan yang harmonis dan jalin tali silatuhrami antar umat beragama dengan aparat penegak hukum diwilayah kabupaten Nias Selatan serta menciptakan kerukunan antar umat beragama, Polres Nias Selatan,Lanal Nias dan Koramil 012/TD beserta jajaran melaksanakan aksi nyata kerja bakti sosial, membersihan tempat ibadah diKecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan Jumat,(14/06/19).

Tampak Kapolres Nias Selatan AKBP I Gede Nakti Widhiarta SIK, Danlanal Nias Letkol (Laut) Jan Lucky Boy S.M.Tr Hanla, dan Danramil 12/TD Mayor Hatianus Zega, rangkain kegiatan gotong royong mulai dari pejabat utama, para Kapolsek jajaran dan anggota bersama-sama melakukan kerja bakti membersihkan tempat beribadah umat beragama.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Wujud kerja sama sinergitas Polri yang hadir ditengah-tengah masyarakat, seperti yang terlihat di salah satu Gereja, di Teluk dalam Kabupaten Nias Selatan

BACA JUGA :   Delapan Pejabat Eselon II Kota Pagar Alam Menempati Posisi Baru

Anggota Danlanal Nias , Polres Nias Selatan dan Koramil Teluk dalam sangat antusias bersama-sama melakukan kerja bakti membersihkan halaman gereja dan mesjid yang di tumbuhi rumput membabat dan ada juga yang membersihkan pakai cangkul.Membersihkan lingkungan tempat ibadah untuk menjaga tempat suci menjadi bersih, semoga banyak umat yang beribadah dan selalu menjaga kebersihkan.

Gotong royong di tempat ibadah Masjid dan Gereja menjadi sasaran bagi anggota Polres Nias Selatan,Lanal Nias dan Koramil Tekukdalam beserta jajaran untuk melakukan gotong royong bersih – bersih yang serentak dilaksanakan hari ini di Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan.

Dengan adanya kegiatan ini, sekat-sekat antara umat beragama akan hilang, sehingga saling curiga akan ikut hilang dan pada akhirnya akan terciptalah kedamaian, kegiatan sejenis terus konsisten dilaksanakan tidak akan berhenti sampai disini saja, melainkan harus terus berkesinambungan dan eksis guna menjaga ketentraman diwilayah Hukum Polres Nias Selatan.(AR/FH02)

Faktahukum on Google News