Beranda RAGAM DAERAH Kapolres Bogor Deklarasikan Anti Hoax

Kapolres Bogor Deklarasikan Anti Hoax

971
0
BERBAGI

Bogor, (faktahukum.co.id) – Kapolres Bogor, AKBP Andi Moch. Dicky Pastika Gading, S.Sos., S.I.K., MH., Mendeklarasikan Anti Hoax dalam acara jumpa pers bersama Pokja Wartawan Polres Bogor, bertempat di rumah makan Mang Kabayan, Jalan Raya tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Senin (12/03/2018).

Kapolres Bogor, bersama Waka Polres Bogor, Kompol Eko Prasetyo, S.I.K., Kabag Ops Polres Bogor, Kompol Faisal Pasaribu, S.I.K., Kabag Sumda Kompol Hida, Kasat Intelkam, AKP Saepudin dan Kasat Lantas AKP Hasby, S.I.K., Ketua Pokja wartawan Polres Bogor, Yoppy Doroh dan juga dihadiri oleh sekitar 34 orang wartawan Polres Bogor seperti media Poskota, Kompas, TVRI, Media Indonesia, Sindo, Tempo, MMC dan Okezone, serta media lainnya yang hadir pada acara ini baik media cetak maupun media online.

Dalam acara itu, Kapolres Bogor, AKBP Andi Moch. Dicky Pastika Gading, S.Sos., S.I.K., M.H., menyampaikan tentang pemberitaan hoax yang saat ini beredar sangat pesat, khususnya di wilayah hukum Polres Bogor yakni masih adanya penyebaran tentang pemberitan dari sumber yang tidak jelas dan belum tentu kebenarannya, dan juga Kita dalam posisi yang sama, yaitu dirugikan oleh Hoax dari media yang tidak bertanggung jawab untuk tujuan tertentu.

Kapolres juga meminta dalam pemberitaan diharapkan kepada media agar satu pintu. Selain itu ia juga menyampaikan di dalam Islam tidak akan masuk sorga apabila seseorang menyebarkan pitnah. Tidak lupa, Kapolres juga mengajak media dengan program Bogor anti hoax terutama Wartawan Pokja Polres Bogor.

Ketua Wartawan Pokja Polres Bogor, Yoppy M Doroh, turut menyampaikan untuk dapat  menyatukan pandangan dalam menyikapi permasalahan pemberitaan tentang hoax yang tentunya akan berdampak pada kamtibmas di wilayah Bogor. (A. Hidayat)