Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Kapolda Banten Terima Kunjungan Kasepuhan Adat Cisitu Lebak

×

Kapolda Banten Terima Kunjungan Kasepuhan Adat Cisitu Lebak

Sebarkan artikel ini

Serang-Banten, (faktahukum.co.id) – Dalam rangka mengimplementasikan program prioritas Kapolri tentang Penguatan sinergi polisional Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar, menerima kunjungan dari Kasepuhan Adat Cisitu Lebak, Alot H.M Okri di Ruang Kapolda Banten, Rabu (19/08/20)

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar, yang didampingi oleh Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi mengatakan, bahwa kunjungan Kasepuhan Adat Cisitu Lebak, Alot H.M Okri ke Polda Banten dalam rangka mempererat tali silaturahmi.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Hari ini saya menerima kunjungan dari Kepala Adat Cisitu, Olot H.M. Okri, Sekretaris Adat Cisitu, H. Yoyo Yohenda. Saya mengucapkan terimakasih atas kunjungannya ke Polda Banten,” kata Fiandar.

BACA JUGA :   Situasi Pandemi Covid-19, Harga Gas Subsidi di Pandeglang Lebihi HET

Fiandar berharap dengan kunjungan kali ini dapat mempererat tali silaturahmi antara Polda Banten dengan Kepala Adat Cisitu.

“Saya berharap dengan kunjungan dari tokoh- tokoh Kepala Adat Cisitu ke Polda Banten, dapat mempererat tali silaturahmi dengan Polda Banten, dan kedepan semoga kita bisa lebih bersinergi, Polda Banten sangat Mendukung penuh tentang kelestarian alam,” harap Fiandar.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, menambahkan bahwa kegiatan silahturahmi ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan yang selama ini telah terjalin dengan baik dan harmonis antara Polri khususnya Polda Banten dengan para Tokoh Masyarakat dan seluruh elemen masyarakat, termasuk Kepala Adat Cisitu

“Sinergitas antara Polri, TNI dan seluruh komponen masyarakat sangatlah penting dalam menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Edy Sumardi.

BACA JUGA :   Kapolri Terbitkan Maklumat Cegah Klaster Covid-19 di Pilkada 2020

Penulis: Putra/Bidhumas. Editor: Bonding cs

Faktahukum on Google News