Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
HUKRIMRAGAM DAERAH

KAP Nilai Polda Papua Barat Lambat Sikapi Kasus Korupsi Normalisasi Kali R4

×

KAP Nilai Polda Papua Barat Lambat Sikapi Kasus Korupsi Normalisasi Kali R4

Sebarkan artikel ini
Demo mahasiswa yang menyikapi lambatnya penanganan kasus korupsi di Raja Ampat beberapa waktu lalu

Manokwari, (faktahukum.co.id) – Kamar Adat Papua (KAP) Provinsi Papua Barat melihat Jajaran Polda Papua Barat membudayakan khasanah pembiaran penuntasan dugaan kasus korupsi yang menjadi harapan masyarakat adat agar ada jawaban pasti setiap perkembangan penyidikan kasus korupsi oleh Polda harus akuntabel dan transparan.

Ketua KAP Raja Ampat, Stenly Sawyai versi pimpinan Yance Kambu mengatakan, “Kasus – kasus korupsi yang dibawa dan dilaporkan masyarakat, Polda masih dianggap kerap tidak menghargai suara dan harapan rakyat dalam penuntasan kasus – kasus korupsi. Padahal rakyat telah melakukan tindakan pengawasan, dan bukan sekedar melakukan pelaporan semata, namun bukti – bukti yang mengarah kepada keterlibatan para oknum – oknum pejabat pun telah dilampirkan kepada jajaran penyidik,” ujarnya. Kamis, (29/3/2018) kemarin.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Masyarakat mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat, Brigjen Pol Rudolf Albert Rodja untuk menuntaskan kasus korupsi normalisasi Sungai Waisai Kabupaten Raja Ampat tepatnya di jalur lingkaran Polres Raja Ampat yang sudah bertahun – tahun belum ada titik terang pengembangan penyidikan kasusnya.

BACA JUGA :   Kompak Edarkan Sabu, Sejoli di Desa Benao Hilir Diamankan Polisi

“Kita masyarakat mengharapkan adanya ketegasan Kapolda. jangan hanya segelintir kepentingan politik, nama Kepolisian Jajaran Polda Papua Barat dinilai lemah dan tebang pilih penyelesaian sebuah kasus korupsi. Sehingga dugaan kasus korupsi normalisasi normalisasi Sungai Waisai Raja Ampat di Provinsi Papua Barat, atas nama adat dan masyarakat Kabupaten Raja Ampat segera untuk dituntaskan,” keluhnya.

Dimana sebelumnya menurut Stenly menjelaskan, atas dugaan kasus korupsi normalisaasi sungai sudah masuk dalam tahap proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh tim penyidik Diresrimsus Polda Papua Barat, namun hingga menjelang tahun ketiga penyelidikannya belum ada perkembangan lebih lanjut.

“Tim katanya sudah turun lakukan kroscek ke lapangan tapi kok belum diterbitkan BAP lebih lanjut? selain itu kami dengar bahwa kasus ini malah dikembalikan ke kewenangan Jajaran Polres disana apakah benar Polda tidak mampu? sehingga kami harap Kapolda tolong kontrol bola panas ini, dan harus menjadi atensi. kasian anak – anak aktivis mahasiswa yang telah bekerja dan berani. menyuarakan keadilan dan penegakan hukum tapi hanya sebatas di pertemuan dan hilang begitu saja,” ujarnya lebih lanjut.

BACA JUGA :   DPRD dan Instansi Terkait Gelar RDP Tentang HET LPG 3 Kg

Kabarnya, Polda Papua Barat sudah mendatangkan ahli kontruksi untuk menghitung kerugian negara, usai melakukan pertemuan beberapa waktu lalu antara Polda Papua Barat dengan Mahasiswa Raja Ampat yang dipimpin oleh Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Drs. R. Albert Rodja. (YN)

Faktahukum on Google News