Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Kadinskes: Terbatasnya SDK terlatih jiwa perlu diatasi

×

Kadinskes: Terbatasnya SDK terlatih jiwa perlu diatasi

Sebarkan artikel ini

Barito Utara. Kalteng – Terbatasnya Sumber Daya Kesehatan (SDK) terlatih jiwa merupakan salah satu masalah yang perlu diatasi saat ini. Untuk itu perlu peningkatan berupa pendampingan skrining atau deteksi dini kesehatan jiwa.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara (Kadiskes Barut) Siswandoyo saat membuka kegiatan pertemuan koordinasi lintas sektoral pelaksanaan pendampingan skrining/deteksi dini kesehatan jiwa, di Convention Hall Armani Hotel, Rabu (16/11/2022).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Kesenjangan pengobatan (Treatment Gap) antara masyarakat yang membutuhkan layanan dan yang mendapatkan layanan kesehatan jiwa di negara-negara berkembang termasuk Indonesia sangat besar, atau lebih dari 90 persen,” kata Siswandoyo saat membuka kegiatan tersebut.

BACA JUGA :   39 Pengendara Terjaring Razia,  Didominasi Remaja Bawah Umur

Hal ini berarti kata Siswandoyo bahwa hanya kurang dari 10 persen gangguan jiwa mendapatkan pengobatan. Kesenjangan pengobatan tersebut antara lain disebabkan adanya hambatan dalam akses layanan kesehatan jiwa. Terutama di Kabupaten Barito Utara.

“Penyelenggaraan layanan kesehatan jiwa di puskesmas berdasarkan peta strategis adalah yang memiliki tenaga kesehatan terlatih kesehatan jiwa. Puskesmas melaksanakan upaya promotif kesehatan jiwa dan preventif terkait kesehatan jiwa serta melaksanakan deteksi dini, penegakan diagnosis,” kata Siswandoyo.

Namun demikian jelasnya, di tahun 2022 ini deteksi dini kesehatan jiwa tetap berjalan baik di puskesmas maupun di sekolah-sekolah. Walaupun pihaknya mengakui masih belum maksimal.

Kadis Kesehatan juga berharap, pada kegiatan pertemuan koordinasi lintas sektoral mendapatkan komitmen lintas sektor untuk mendukung upaya skrining kesehatan jiwa di jajarannya dan adanya kesepakatan terhadap sasaran dan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan cakupan deteksi dini kesehatan jiwa.

BACA JUGA :   KPU Makassar Uji Coba Aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Pemilu 2019

“Saya mengharapkan kepada Tim dari Direktorat Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan RI untuk memberikan pembinaan teknis terhadap Puskesmas penyelenggara,” pungkasnya. (@lie/Tim).

Faktahukum on Google News