Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Kadis DLH,Dari Sampah Bisa Naik Bus Trans ke Kota Padang

×

Kadis DLH,Dari Sampah Bisa Naik Bus Trans ke Kota Padang

Sebarkan artikel ini

PadangSumbar,(faktahukum co.id) –Menciptakan Padang bersih tak cukup ditanggani oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) semata, namun juga peran aktif dari masyarakat. Kali ini,Dinas Lingkungan Hidup

Kota Padang mempunyai program peningkatan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kebersihan berkaitan disinkronkan naik Bus Trans Padang.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Masyarakat Kota Padang bisa naik Bus Trans Padang gratis melalui voucher yang didapat dengan menukarkan sampah plastik di Bank Sampah tersebar pada setiap kecamatan dan kelurahan di Kota Padang,”ujar Kepala Dinas Rabu (03/07/19).

Disebutkan Mairizon, saat ini dasar hukumnya tengah disiapkan melalui Perwako Tentang Partisipasi Pelayanan Bus Trans Padang dengan Pengunaan Pengurangan Sampah.

BACA JUGA :   Komandan Korem 032/Wirabuana Resmi di Tutup TMMD ke 105 Kabupaten Agam

Bila Perwakonya sudah siap maka bisa dilaksanakan program tersebut dan sampah bisa jauh berkurang di Kota Padang terutama sampah plastik yang bisa di daur ulang.

Lebih jauh disebutkannya, sampah di Kota Padang dalam sehari sebanyak 500 ton dengan 20 persen diantaranya sampah plastik. Guna menunjang program tersebut, DLH pun akan semakin memperbanyak jumlah bank sampah di Kota Padang.

Dikatakannya, saat ini sebanyak 17 bank sampah dan ditargetkan setiap kelurahan minimal satu memiliki bank sampah. Sehingga, tempat masyarakat untuk menukarkan sampah plastik tersebut dengan voucher tiket Bus Trans Padang bisa semakin banyak.

Program tersebut bisa semakin meningkatkan kepedulian masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kepedulian terhadap lingkungan. Voucher tiket Bus Trans Padang tersebut sebagai perangsang untuk meningkatkan kepedulian saja.

BACA JUGA :   Asdep Bidang Pelayanan Publik Apresiasi Progres Pembangunan MPP di Pandeglang

Ke depannya, tak hanya voucher tiket Bus Trans Padang saja namun juga bisa ditukarkan dengan android. Tentu dengan jumlah yang telah diatur, sehingga kaum milenial pun bisa semakin termotivasi meningkatkan kepedulian mereka terhadap lingkungan.

Menurutnya, sampah plastik adalah sampah yang cukup berbahaya karena baru bisa diurai oleh tanah lebih dari 100 tahun. Kondisi demikan, tentu sangat membahayakan terhadap lingkungan.

Ditambahkannya, Dinas Lingkungan Hidup      (DLH) juga mendorong banyaknya tumbuh Bank Sampah tersebut. Sebab, selain meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan juga memberikan tambahan nilai ekonomi buat masyarakat termasuk pengelola bank sampah tersebut..( RN)

Faktahukum on Google News