Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Kadis BPBD Tuba Kelola Dana Rp.1,3 M Tangani Wabah Penyakit Covid-19

×

Kadis BPBD Tuba Kelola Dana Rp.1,3 M Tangani Wabah Penyakit Covid-19

Sebarkan artikel ini

Tulang Bawang, (faktahukum.co.id) – Badan penangulanan bencana daerah (BPBD) Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung mempersiapkan angaran untuk mengantisipasi Covid-19 yang berjumlah sebesar Rp.1,3 miliyar rupiah yang mana selama ini Warga Masyarakat Tulang Bawang banyak yang bertanya-tanya tentang hal itu.

Seperti di ketahui selama ini untuk antisipasi Covid-19 (Korona) membutuhkan angaran yang lumayan besar.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Hal ini di sampaikan langsung oleh Kepala Dinas BPBD Tulang Bawang Kenedi di rungkerjanya mengatakan untuk angaran covid-19 (Korona) ini adalah sebesar Rp. 1,3 (satu koma tiga miliyar rupiah), itu juga mengunakan Dana tidak terduga.

Sedangkan yang konon katanya anggaran mencapai sebesar Rp. 5, M (lima miliyar rupiah) dan Dana tambahan 3, M (tiga miliyar rupiah) dan total keselurahannya sebesar Rp. 8, M (delapan miliyar rupiah) itu kami tidak mengetahui.

BACA JUGA :   Satlantas Polres Gowa Maksimalkan Pelayanan SIM Hingga ke Pelosok Desa

Yang jelas kami mengelolah sekarang hanyalah senilai sebesar Rp. 1,3 M (satu koma tiga miliyar rupiah) saja. ungkapnya.

Dan juga Dana yang berjumlah 1,3 Miliyar rupiah tersebut di pergunakan untuk 6 (enam) Posko di perbatasan Kabupaten Tulang Bawang dengan Kabupaten lain. Mulai dari mempergaji karyawan yang bertugas di Posko tersebut.

untuk karyawanya yang ada di Posko 5 (lima) anggota yaitu, dari Dinas kesehatan 1 (satu) orang, BPBD 1 (satu) orang, pol PP 1 (satu) orang, Dinas Perhubungan 1 (satu) orang, dan dari Masyarakat 1 (satu) orang, dan setiap satu Posko di bagi tiga sip yaitu, sip pagi, sip siang, dan sip malam. ujarnya.

Dan juga di bagi 6 (enam) Posko setiap karyawan satu sipnya di bayar sebesar Rp. 100.000; (seratus ribu rupiah) dan di tambah uang untuk makanya sebesar Rp. 25.000; (dua puluh lima ribu rupiah) dan sudah berjalan selama 2 Bulan atau 60 (enam puluh) Hari tingal dihitung saja.

BACA JUGA :   Sambut Mahasiswa Baru Untad, Ini Kata Wabub Touna

Kalau informasinya 5 Miliyar rupiah tanyakan ke Bupati saja, karena BPBD Anggaran cuma 1,3 Milyar rupiah tidak lebih. Jelasnya.

Penulis: BR/Red Editor: Adunk

Faktahukum on Google News