Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Jelang Libur Panjang, Polisi Ajak Masyarakat Tetap di Rumah dan Patuhi 3M

×

Jelang Libur Panjang, Polisi Ajak Masyarakat Tetap di Rumah dan Patuhi 3M

Sebarkan artikel ini

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik

Padang_Sumbar-(faktahukum.co.id) – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar), mengimbau kepada masyarakat yang akan menikmati libur panjang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M). Terlebih libur panjang yang tidak lama lagi akan segera datang.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Kami imbau kepada masyarakat yang mau berlibur di tempat wisata khususnya di wilayah Sumbar, untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dan patuhi anjuran pemerintah 3M,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Minggu (25/10/20) di Padang.

Hal ini dimaksudkan, agar mengantisipasi terjadinya penambahan kasus positif Covid-19 dan juga menjadi klaster baru di tengah pandemi Covid-19.

BACA JUGA :   Kondisi Rumdis Guru,Jadi Sorotan Anggota Dewan Barut

“Saat berkunjung ke tempat objek wisata, selalu menggunakan masker dan menjaga jarak. Jangan sampai berkerumun di tempat keramaian,” imbuhnya.

Kabid Humas Polda Sumbar kembali mengajak untuk mencegah penyebaran dan Covid-19, agar sebaiknya beraktivitas di rumah saja.

“Namun alangkah baiknya saat libur bersama ini tetap di rumah saja bersama keluarga. Kalaupun keluar, jangan lupa protokol kesehatan,” pungkasnya.

Penulis: Roni / Bidhumas
Editor: Ade’M

Faktahukum on Google News