Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
NASIONAL

Jelang Idul Fitri, Ditsamapta Polda Banten Perketat Penyekatan di Pos Check Point

×

Jelang Idul Fitri, Ditsamapta Polda Banten Perketat Penyekatan di Pos Check Point

Sebarkan artikel ini

Tangerang – Banten, (faktahukum.co.id) – Masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan sesuai Surat Keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim Nomor : 443/Kep.157-Huk/2020 diperpanjang hingga 31 Mei 2020

Adanya keputusan tersebut serta masih banyaknya masyarakat yang ditemukan melakukan pelanggaran atau tidak mentaati aturan dalam pelaksanaan PSBB, Polda Banten mengerahkan personelnya guna memperketat penyekatan di pos check point

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Kita kerahkan personel dari Ditsamapta Polda Banten untuk memperketat pemeriksaan di masing-masing titik pos check point guna melakukan penyekatan salah satunya di pos check point Jayanti” kata Dirsamapta Polda Banten AKBP Noerwiyanto saat memberikan keterangannya kepada wartawan. Kamis (21/05/20)

BACA JUGA :   Pj Bambang Priyanto SH.M.Si: jaga silaturahmi dan jangan saling mengkotak-kotakan antar warga

Noerwiyanto menjelaskan bahwa kegiatan di lokasi tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Darsimin dan dilaksanakan oleh petugas gabungan Polri,TNI, Dishub, Sat Pol PP dan Dinkes

“Personel yang melakukan pemeriksaan terhadap pengendara R2 maupun R4 terus memberikan imbauan agar masyarakat dapat mentaati aturan yang telah di terapkan selama pemberlakuan PSBB” ucapnya

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan, pemberlakuan PSBB Tangerang Raya sebagai upaya percepatan penanganan Coronavirus disease 2019 (Covid-19) guna memutus penyebarannya khususnya di wilayah hukum Polda Banten

“Kegiatan yang kami laksanakan merupakan wujud dukungan Polri terhadap kebijakan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona” kata Edy Sumardi

BACA JUGA :   Fitnah Keji, PWI Depok Laporkan Oknum Penggiat Medsos Info Depok ke Polisi

Edy Sumardi, juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat bekerja sama membantu kebijakan pemerintah untuk mengikuti segala aturan yang di terapkan selama pemberlakuan PSBB guna mencegah penyebaran covid-19.

Penulis: M. Jhn/Bidhumas. Editor: Adunk

Faktahukum on Google News