Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Kades Inkar Janji, Seorang Warga Keliling Kampung Bawa Parang

×

Kades Inkar Janji, Seorang Warga Keliling Kampung Bawa Parang

Sebarkan artikel ini

Katingan-Kalteng, (faktahukum.co.id) – Seorang warga Desa Tumbang Jala, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan Provins8 Kalimantan Tengah, membuat resah warga, akibat ulahnya berkeliling kampung membawa parang panjang.

Warga bernama Pendi keliling kampung membawa sebilah parang tajam bagaikan seorang jagoan kampung.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Selanjutnya Kepala Desa (Kades) Wanson, merasa terancam dan gelisah dan akhirnya membuat pengaduan kepada Polsek Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan pada Rabu (19/5/21).

Setelah diusut ternyata Pendi merasa kecewa dengan janji Kades bahwa saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dirinya di janjikan akan di angkat menjadi anggota Linmas namun batal.

Sementara itu, Kapolres Katingan, AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei, Ipda Syaiful, S.H., membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.

BACA JUGA :   Pekerjaan Rutilahu Desa Teluk Buyung Lemah Pengawasan

“Memang benar pelaku bernama Pendi keliling kampung membawa parang. Alasannya karena kecewa tidak diangkat menjadi anggota linmas sesuai janji kepala Desa,” sebut Kapolsek, Kamis (20/5/21).

Meskipun membawa parang, lanjut Syaiful, pelaku tidak pernah melakukan pengancaman kepada masyarakat dan Kepala Desa setempat.

“Pendi hanya bertanya kepada Kades mengapa tidak mengangkatnya menjadi anggota linmas sesuai janjinya saat pilkades, termasuk memberi pekerjaan lain,” tambahnya.

Kejadian akhirnya dimediasi dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya serta bersedia untuk menjaga keamanan dan ketertiban kampung.

Terpisah, Kepala Desa Tumbang Jala, Wanson mengaku peristiwa itu selesai dimediasi oleh Polsek Sanaman Mantikei dan berakhir dengan damai.

“KTP yang bersangkutan berasal dari Kabupaten lain dan sesuai aturan tidak diperkenankan menjadi anggota Linmas. Padahal, saya sudah minta kepada yang bersangkutan untuk mengganti KTP,” sebutnya singkat.

BACA JUGA :   Jajaran Polres Mesuji Melaksanakan Apel Operasi Patuh Krakatau 2020

Penulis : Dany Yuswanto. Editor : M. J.

Faktahukum on Google News