Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Janji Dindin Saripudin Jika Terpilih Tidak Menerima Gaji Kades

×

Janji Dindin Saripudin Jika Terpilih Tidak Menerima Gaji Kades

Sebarkan artikel ini

Sukabumi, (faktahukum.co.id) – Dalam kampanyenya dihari pertama Calon Kepala Desa Girijaya Nomor urut 1 Dindin Saripudin disambut antusias oleh ratusan warga yang berlokasi Di Kp. Depok Desa Girijaya Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi. Senin, (11/11/19).

Pada kesempatan itu Dindin mengatakan “Berangkat dari keprihatinan melihat kondisi Desa Girijaya saat ini, saya mempunyai niatan untuk maju di Pilkades 2019 dengan tujuan ingin mensejahterakan masyarakat Desa Girijaya melalui program-program yang sudah saya rancang jauh-jauh hari, maka dari itu kepada masyarakat mohon do’a dan dukungannya untuk mencoblos saya nomor 1 Dindin Saripudin pada minggu, 17 November 2019 mendatang,” ungkap Dindin.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Lebih lanjut Dindin memaparkan, adapun program yang akan saya jalankan nanti diantaranya Meningkatkan Aqidah dengan memperbanyak pengajian serta pendidikan agama, meningkatkan kwalitas sarana dan prasarana keagamaan, meningkatkan tunjangan Guru Ngaji, menjaga keharmonisan antar perangkat Desa serta kerjasama antar Lembaga Desa.

BACA JUGA :   Tahun 2018 Camat Ingatkan Desa Pasang Batu Prasasti Pekerjaan Desa

Selain itu, saya ingin menyelamatkan dan menambah Aset Desa, meningkatkan kwalitas infrastruktur jalan, meningkatkan kwalitas sarana prasarana pendidikan dan kesehatan, membangun sarana Olahraga dan Gedung Serbaguna, serta menjaga kebersihan lingkungan dengan menggalakan kerja bakti dan memperhatikan kesejahteraan Anggota Linmas.

Dindin pun menambahkan “Saya ingin mengembangkan wisata alam dan wisata religi, mengoptimalkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), membentuk Unit Usaha Lembaga Keuangan Desa melalui pengoptimalan BUMDes untuk mengcover permodalan usaha warga serta membasmi Bank Keliling/Bank Emok,” paparnya.

Dindin pun menjanjikan “Apabila nanti terpilih, selama menjabat sebagai Kepala Desa saya tidak akan menerima gaji, gajinya akan diberikan kepada Yatim Piatu dan para Jompo, serta apabila warga ada yang meninggal, dari dompet pribadi Rp.500.000 akan saya berikan sebagai santunan,” ujarnya.

BACA JUGA :   Pisah Sambut Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Pomalaa Kab. Kolaka

“Visi misi tersebut saya tuangkan dalam bentuk pernyataan bermaterai serta disaksikan dan disepakati oleh para tokoh Alim Ulama serta Tokoh Masyarakat,” tutur dia.

Dengan demikian, sekarang tinggal warga memilih, siapa yang mempunyai niatan yang tulus untuk memajukan Desa Girijaya ini. “Silahkan warga sendiri yang menentukan mau dibawa kemana desa ini, mau tetap seperti ini apa ingin ada perubahan, intinya semua itu saya kembalikan kepada masyarakat,” tutupnya mengakhiri.

Penulis: Ichsan Editor: Markus

Faktahukum on Google News