Kab. Bekasi (faktahukum.co.id) – Jalan Lingkungan (Jaling) menuju TPU Kramat Muncang Kp.Ciranggon RT 03/RW 01 Desa Cipayung Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi Rusak Parah.
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Uryan Riana, ST, SH, MH, Fraksi PKS saat di konfirmasi melalui pesan WhastAppnya menyampaikan bahwa jalan tersebut merupakan akses vital, sebaiknya Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Bekasi segera memperbaikinya.
“Sebaiknya Jaling akses menuju TPU segera diperbaiki oleh Dinas DPRKPP karena merupakan akses vital buat masyarakat setempat jika ada yang meninggal, jangan sampai masyarakat terganggu aktivitasnya, apalagi jika melakukan pengiringan dan penguburan jenazah,” kata Uryan, Selasa (17/3/20).
Sementara Kepala Desa (Kades) Cipayung H. Ajan mengatakan kerusakan sepanjang jalan tersebut terbilang parah imbas dari peristiwa banjir beberaa minggu lalu.
“Memang pasca banjir kemarin jalan menuju TPU Muncang terimbas juga sehingga mengalami kerusakan sepanjang lebih kurang Dua Ratus Meter,”
Dia mengungkapkan,”Jalan tersebut pada 2019 memang belum di masukan ke Musrembang, karena Sebelumnya jalan tersebut masih bisa di pergunakan oleh masyarakat kami, jalan tersebut di bangun oleh Kades lama pada 2017, insa Allah tahun depan kita usulkan dan saya juga berharap agar Dinas terkait secepatnya memperbaiki jalan tersebut,” pungkas H. Ajan.
Sebelumnya di Beritakan Jaling Menuju TPU Kramat Muncang sudah Puluhan tahun Rusak tak Kunjung di Perbaiki oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan(DPRKPP) Kabupaten Bekasi.
Nurwahi, Kepala Bidang (Kabid) pada DPRKPP ketika di konfirmasi klarifikasi menjawab dengan singkat,”Sementara tanggapan saya terimakasih atas informasinya,” kata Kabid pada awak media ini, Sabtu (14/3/20) lalu.
Terpisah Kepala Seksi (Kasie) pada DPRKPP Dedy Suryadi di Konfirmasi melalui pesan whastApp berujar,”Ajukan saja pak, ajukan proposal untuk diperbaiki, saya sudah satu bulan lebih gak ngantor sedang diklat, pulangnya masih lama, baru mulai,” ketus Dedy.
Penulis: Madrawi Editor: Adunk