Kota Serang-Banten, (faktahukum.co.id) – Dalam rangka menjalin sinergitas dan menjalankan program “Pendekar Banten” Polsek Cipocok Jaya, Polres Serang Kota, Polda Banten, melakukan ronda siskamling bersama masyarakat di wilayah hukum Polsek Cipocok Jaya.

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cipocok Jaya, Kompol Agus Supriyanto, S.H, mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas kepolisian dengan masyarakat.
Perkuat silaturahmi dan sinergitas. Upaya pemecahan masalah, dan wujud kehadiran dan kedekatan Polri dengan masyarakat.
“Selain itu juga sebagai wujud kehadiran dan kedekatan Polri dgn masyarakat,” kata Kapolres. Jumat (22/1/20).
Lanjutnya, kata dia, di masa Pandemi Covid-19 tidak lupa untuk memberikan edukasi tentang protokol kesehatan.
“Sebagai bentuk wujud kepedulian sosial Polri terhadap masyarakat,” tuturnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Panit Sabhara Polsek Cipocok Jaya, Bripka Ari wibowo dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Karundang Brigadir Willy. S.
Penulis: Putra. Editor: Ade’M.