Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAHUncategorized

Jalan Penghubung Dua Desa di Kabupaten Sukamara Rusak Parah

×

Jalan Penghubung Dua Desa di Kabupaten Sukamara Rusak Parah

Sebarkan artikel ini

Sukamara, (faktahukum.co.id )- Jalan penghubung Desa Suka Raja menuju Desa Pangkalan Muntai rusak parah, terlebih ketika terjadi turun hujan,”Hampir tidak bisa dilewati kendaraan motor dan roda empat, apalagi kalau hujan, ancur lebur,”Kata Ka.Perwil Kalteng

Suri, warga Desa Pangkalan Muntaim mengatakan,”Jalan ini penghubung antar Desa Pangkalan Muntai dengan Desa Suka Raja,  jalan lintas yang paling dekat ke Kabupaten Sukamara, warga desa tetangga bila mau ke Sukamara selalu meliwati jalan ini,”kata Suri.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Pembangunan infrastruktur jalan yang saat ini di gembar-gembor pemerintah, masyarakat berharap agar pembangunan dapat terealisasi secara merata dan dinikmati masyarakat hingga ke pelosok negeri.

BACA JUGA :   Usai Sertijab Kapolresta Tangerang Temui Ulama yang Kharismatik

Jalan yang notabene merupakan akses uatama berjalannya perekonomian kerakyatan, warga dua desa mengharapkan adanya perhatian lebih serius,”Kami sangat berharap sebagai warga masyarakat agar jalan ini segera diperbaiki, kami mohon pada pemerintah pusat maupun daerah melek mata agar daerah kami diperhatikan,”ujar warga Desa Pangkalan Muntai.

Warga Desa Pangkalan Muntai mengharapkan kepada pemerintah Kabupaten Sukamara dan instansi terkait, untuk membangun infrastruktur dan menjadikan prioritas. (Alakdi)

Faktahukum on Google News