Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Jalan Nasional Berlubang, Polisi dan Komunitas RX King Lakukan Kerja Bakti

×

Jalan Nasional Berlubang, Polisi dan Komunitas RX King Lakukan Kerja Bakti

Sebarkan artikel ini

Pandeglang-Banten, (faktahukum.co.id) – Jalan raya Labuan-Pandeglang yang statusnya Jalan Nasional banyak berlubang. Untuk, itu, Komunitas RX King yang tergabung dalam Yamaha RX King Bersatu (YRKB) Banten Selatan dan Polsek Pagelaran melakukan kerja bakti penambalan jalan berlubang, Senin (12/4/2021).

Korwil wilayah timur YRKB Banten Selatan, Wily mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian sosial bagi pengguna jalan. Soalnya, kata dia, pihaknya banyak melihat pengendara yang terjatuh karena terperosok ke lubang di jalan tersebut.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Kami bersama aparat kepolisan sektor Pagelaran melakukan penambalan jalan, sebab jalan yang berlubang tersebut kerap memakan korban. Sehingga, kami yang tergabung dalam YRKB Banten Selatan berinisiatif melakukan kerja bakti sebagai bentuk nyata kepedulian kami kepada pengguna jalan raya,” kata Wily,

BACA JUGA :   Gusur Lahan Milik Seorang Nenek, PT PSAM Dituntut Ratusan Juta

Sementara itu Iptu Joko Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Pagelaran mengatakan, pihaknya menyambut baik dengan kepedulian komunitas RX King terhadap kerusakan jalan tersebut. Soalnya, kata dia, selama ini pihaknya selalu mendapatkan aduan kecelakaan lalulintas.

“Penambalan ini kami lakukan mulai dari Kampung Bojongcanar sampai Tarogong, jalan raya Labuan-Pandeglang yang kondisinya rusak atau berlubang yang berada di wilayah hukum Polsek Pagelaran,” ucapnya.

Untuk itu, dia berharap, setelah dilakukan penambalan jalan tersebut, kecelakaan lalulintas bisa diminimalisir.

“Situasi kendaraan kan cukup ramai, yang kita khawatirkan jalan masih berlubang pengendara yang tidak mengetahui kondisi jalan, ditambah lagi saat ini curah hujan juga masih tinggi sehingga ketika turun hujan lubang dijalan tersebut tergenang air, sehingga bisa mengakibatkan kecelakaan,” ujarnya.

BACA JUGA :   348 KK Desa Tambolongan Minta Kementerian Desa Segera Bertindak 

Penulis: Putra. Editor: MJ.

Faktahukum on Google News