Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
NASIONAL

Jajaran Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi Bagikan Puluhan Masker Pada Pengendara dan Petani

×

Jajaran Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi Bagikan Puluhan Masker Pada Pengendara dan Petani

Sebarkan artikel ini

Kab. Bekasi, (faktahukum.co.id) – Guna memutus mata rantai Covid-19, Polsek Tambelang – Polres Metro Bekasi dan jajaran Muspika bagikan ribuan masker kepada para pengendara roda dua maupun roda empat, dan kepada pada para petani di Desa Sukarapih, Kecamatan Tambelang, Kamis (10/09/20).

Kegiatan kampanye penggunaan masker protokol kesehatan yang di lakukan serentak oleh jajaran Kepolisian dan TNI ini, dengan harapan menjadi kebutuhan sehari hari setiap warga negara akan kesehatannya, agar tumbuh kesadaran masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan dengan mencuci tangan dan menjaga jarak, sehingga bisa meminimalisir ataupun terhindar dari penyebaran Covid -19.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Kegiatan Yang Dilakukan hari ini sesuai dengan intruksi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sujana dan perintah langsung dari Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, untuk melaksanakan kegiatan kampanye penggunaan masker tersebut. Hal tersebut guna mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 khusus diwilayah kabupaten Bekasi.

BACA JUGA :   Sesuai Ultimatum presiden, Kapolri Siap Tindak Tegas Penyeleweng Dana Covid-19

Kami bersama para unsur Muspika mengajak para masyarakat dan mengingatkan untuk tetap selalu patuhi protokol kesehatan, agar bisa mengurangi penularan penyebaran Covid -19 khususnya di wilayah kecamatan tambelang yang termasuk zona kuning ini,” ujar Kapolsek Tambelang AKP Shodirin

Dalam pelaksanaan kegiatan ini pun, masih saja banyak temuan yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang tidak memakai masker.”

Bagi para pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker ini, kita berikan masker sehingga para pelanggar ini merasa memiliki dan membutuhkan masker itu untuk kesehatan dirinya.

Penulis : Hend
Editor : Bonding cs

Faktahukum on Google News