Beranda RAGAM DAERAH JAJARAN POLSEK BONTI TERTIBKAN AKTIVITAS PETI DI DUSUN LABAK

JAJARAN POLSEK BONTI TERTIBKAN AKTIVITAS PETI DI DUSUN LABAK

754
0
BERBAGI

Bonti, (FHI) – Dengan adanya jajaran Polsek BontiKabupaten Sanggau dengan tangkas kembali menertibkan sebagian kecil rakit yang diduga akan digunakan aktivitas tambang emas ilegal (PETI).Senin11/9/2017untuk kali ini menyasar sejumlah enam buah rakit yang lokasinya tepat di Dusun Labak, Desa Kampuh, pada Rabu (6/9). Di pastikan untuk enam buah rakit ini juga sudah termasuk pernah ditertibkan pada bulan Juni lalu.”Menurut pernyataan Kapolsek Bonti ipda Rahmad Kartono SH,bahwa rakit- rakit ini sebelumnya pernah kita tertibkan pada waktu itu sebanyak sembilan rakit.Kemudian pada Rabu kemarin kita tertibkan kembali, cuma sekarang hanya enam unit saja Yang dapat ditertibkan.Dan diketahui juga pada bulan Agustus mereka melakukan aktifitasnya kembali, sehingga kami harus melaksanakan untuk pemanggilan terhadap mereka serta dibuatkan surat pernyataan tidak dilaksanakan lagi hal tersebut,”ungkap Kapolsek Bonti.

Sehingga pada Kamis lalu 4-5 Sept 2017,tidak putus- putus dari sekian banyak pesan singkat masuk ke telepon selular dirinya yang mengeluhkan tentang adanya aktifitas( PETI) tersebut. “Makanya,  pada Rabu kemarin, saya dan 12 personel melakukan penertiban langsung ke lokasi tersebut,”paparnya.Saat dilaksanakan penertiban, di lokasi diketahui masih ada dua buah rakit yang beroperasional. Namun melihat adanya Polisi mereka langsung melarikan diri.Tak pakai waktu lama, pihak Polsek Bonti melakukan koordinasi dengan Kepala Dusun setempat dan tokoh masyarakat. “Atas permintaan warga agar terhadap rakit-rakit tersebut dapat dibakar langsung ditempat. Sehingga tidak ada lagi aktifitas Penambangan Tampa Ijin (PETI) di wilayah tersebut yang selama ini meresahkan warga,” jelas Rahmad.Pada saat itu juga Tim Polsek Bonti, langsung merusak mesin-mesin dan membakar rakit-rakit serta barang bukti (BB) yang ditemukan do lokasi”sehingga kami bersama- sama langsung memusnahkan barang bukti tersebut di lokasi, mengingat tidak memungkinkan untuk dibawa ke Mapolsek, disebabkan menunuju ke TKP sangat susah dan harus  menempuh dua jalur darat dan sungai,” paparnya.(FM)