Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Jaga Pelipatan Surat Suara, Polres Serang Kota Libatkan Polwan

×

Jaga Pelipatan Surat Suara, Polres Serang Kota Libatkan Polwan

Sebarkan artikel ini

Kota Serang-Banten, (faktahukum.co.id) – Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama berlangsungnya proses pelipatan dan penyortiran surat suara Pemilukada serentak 2020, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang, Polres Serang Kota, melibatkan Personel Polwan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Serang, menggandeng Polres Serang Kota, Polda Banten, untuk melakukan pengamanan dan penjagaan di gudang Logistik KPU kabupaten Serang.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Langkah antisipasi sudah dilakukan Polres Serang Kota, dengan menyiagakan personil untuk melaksanakan pengawasan dan penjagaan pelipatan surat suara di gudang logistik KPU kabupaten Serang.

“Hal itu dilakukan guna antisipasi adanya kecurangan atau gangguan lain yang dapat menghambat pesta demokrasi,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.I.K., M.Si., Rabu (2/12/20).

BACA JUGA :   Lestarikan Tradisi Leluhur, Lomba Kreasi Tumpeng Warnai Event ACF 2023

Yunus, menjelaskan bahwa proses pelipatan dan penyortiran surat suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun ini melibatkan 28 personel.

”Pengamanan di lokasi pelipatan surat suara dimaksudkan untuk menghindari terjadinya permasalahan dengan surat suara, baik dalam bentuk surat suara hilang maupun potensi penyalahgunaan terhadap material surat suara,” jelasnya.

Masih kata Yunus, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebelum memulai pelipatan surat suara, anggota polisi yang bertugas harus memeriksa secara detail setiap petugas yang terlibat menjadi tenaga pelipatan surat suara tersebut.

“Kami juga menempatkan personil Polisi Wanita (Polwan) untuk melakukan pemeriksaan terhadap petugas wanita sebelum dan sesudah melaksanakan pelipatan surat suara. Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Polwan juga kami tugaskan khusus untuk melakukan pemeriksaan kepada petugas wanitanya, agar pemeriksaan lebih maksimal,” ungkapnya.

BACA JUGA :   Pelantikan Pengurus IWO Bogor Raya dan Diskusi Publik Dibuka Bupati dan Walikota Bogor

Terkait metode pengamanan, Kapolres menjelaskan, dilakukan dari tahap awal yaitu sterilisasi dengan mengacu pada protokol kesehatan Covid-19 dan dilanjutkan pemeriksaan tenaga pelipatan.

“Pemeriksaan dimulai dari petugas pelipat memasuki tempat hingga meninggalkan tempat pelipatan terakhir hingga surat suara diamankan oleh petugas KPU tetap diawasi petugas Kepolisian. Pengamanan ini wajib kami lakukan untuk menjaga Pemilukada serentak 2020 berjalan dengan lancar, aman, damai dan sejuk,” tandasnya.

Penulis: Putra.   Editor: Ade’ M.

Faktahukum on Google News