Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Isi Waktu Selama Ditahan, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Cikarang Belajar Kerajinan Tangan

×

Isi Waktu Selama Ditahan, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Cikarang Belajar Kerajinan Tangan

Sebarkan artikel ini

Kab. Bekasi – Untuk menjadikan warga binaan dapat berkarir usai menjalankan masa tahanannya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Cikarang dengan bekerja sama dengan Yayasan Qudwah Al-Barosiyah, memberikan pelatihan Kemandirian Kerajinan Tangan.

Bertempat di Aula Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Cikarang yang berada di Jalan Raya Cipayung, Kecamatan Cikarang PusatPusat, Kamis (22/09/22).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Puluhan warga binaan nampak serius mengikuti kerajinan tangan yang di berikan oleh Yayasan Qudwah Al-Barosiyah.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 20 warga binaan mengikuti kegiatan kerajinan tangan yang juga di hadiri Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Kasubsi Pengelolaan, Kasubsi Sarana dan Pegawai staf.

BACA JUGA :   Sebanyak 20 Kader GNP Tipikor Ikuti Latihan Jurnalis

Kegiatan kerajinan tangan yang di lakukan warga binaan ini juga di lakukan dalam rangka pelatihan kemandirian tahun 2022 dan rangkaian kegiatan pelatihan di antarnya dengan pemberian materi Kerajinan tangan seperti merajut, mengukir dan menganyam.

Persiapan sarana alat dan bahan yang dibutuhkan dalam persiapan memulai kerajinan tangan dan praktik mengenai pengaplikasian dan bagaimana mencegah hal-hal yang dapat membuat kerajinan tangan tidak berhasil.

“Diharapkan dengan adanya kerjasama ini dapat meningkatkan kreativitas dan produktivitas, sehingga kedepannya warga binaan bisa mengaplikasikannya saat sudah menjadi masyarakat kembali,” ucap Kalapas Kelas IIA Cikarang Very Johanes di sela acara.

Kalapas juga menambahkan, dengan adanya kegiatan pelatihan ini dapat memberikan motivasi dan semangat bagi warga binaan.

BACA JUGA :   Polres Bogor Serta Tim Gabungan Periksa Kendaraan Umum

“Dengan adanya kegiatan pelatihan ini menjadikan Lapas Cikarang mencetak warga binaan yang bisa bekerja professional dan memiliki bakat yang terampil,” ujar Very lagi.
(H. Bonding/Red)

Faktahukum on Google News