Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Ironis, Meski Dekat dengan Muara Teweh, Warga Kesulitan Jaringan Seluler

×

Ironis, Meski Dekat dengan Muara Teweh, Warga Kesulitan Jaringan Seluler

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh. Kalteng (faktahukum.co.id) – Meski jaraknya dari Ibukota Kabupaten Barito Utara, Muara Teweh hanya 4,5 hingga 6 Km, namun masyarakat Desa Malawaken,Kecamatan Teweh Baru, kalimantan tengah (Kalteng), masih merasakan sulitnya jaringan seluler di wilayah mereka.

Oleh sebab itu warga berharap kepada pemerintah untuk bisa mencarikan solusi dalam mengatasi masalah ini, agar masyarakat bisa merasakan lancarnya jaringan seluler seperti di Kota Muara Teweh maupun desa lainya.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Kepala Desa Malawaken Fahrudin mengatakan, walaupun desa malawaken masih dekat dengan kota Muara Teweh, namun jaringan seluler di wilayah ini masih sangat sulit.

“Selama ini Kita mememang sangat kesulitan, terutama ketika kita ingin mengunakan telepon seluler. Kita harus mencari titik –titik tertentu yang lokasinya agak tinggi baru jaringan seluler tersebut bisa lancar,”ujar Fahrudin, Selasa (18/6/19) sore kepada Wartawan.

BACA JUGA :   Kapolres Lamandau AKBP Andiyatna digantikan AKBP Titis Bangun Handoyo

Menurut Fahrudin, selama ini masyarakat memang sangat mengaharapkan agar jaringan seluler di Desa Malawaken bisa lancar, terutama bagi anak-anak sekolah yang sangat membutuhkan bagi keperluan sekolahnya.

“Apalagi ada hal –hal yang urgen yang ingin disampikan kepada teman maupun kepada keluarga yang berada di luar Desa maupun sebaliknya, kita selama ini merasa sangat kesulitan dalam menjalin komunikasi,”ucapnya.

Selain itu, Kepala Desa juga berharap, dengan lancarnya jaringan seluler ini nantinya disamping masyarakat akan lebih mudah dalam berkomunikasi juga sangat membantu perekonomian masyakat terutama dalam menjalankan usahanya.

“Jaringan seluler ini sangat penting bagi kami. Oleh sebab itu kita berharap kepada pemerintah maupun instansi terkait agar bisa mencarikan solusi terkait masalah ini,”pungkasnya.
(@lie/Tim)

Faktahukum on Google News