Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
BERITA UTAMA

Irjen Pol. Arman Depari: Rangkul anak jalanan agar tidak terjerumus bahaya narkoba

×

Irjen Pol. Arman Depari: Rangkul anak jalanan agar tidak terjerumus bahaya narkoba

Sebarkan artikel ini

Jakarta, (faktahukum.co.id) – Sebagai wujud kepedulian bersama dan semangat kepedulian serta dalam rangka agenda kerja Institusi penerima wajib lapor Badan Kordinasi Nasional Garda Mencegah dan Mengobati (IPWL Bakornas GMDM), Dewan Pengurus Pusat (DPP) Bakornas GMDM melantik kepengurusan di tingkat pusat dan cabang.

Adapun cabang yang dilantik di antaranya pengurus DPD Bakornas GMDM DKI Jakarta berikut jajarannya di tingkat DPW Jakpus, Jakbar, Jakut, Jaktim dan Jaksel. Pelantikan digelar Rabu (24/2/21) di Kantor Sekretariat DPP Bakornas GMDM pukul 13.00 WIB s/d selesai.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Hadir dalam pelantikan, sebagai narasumber Ketua Umum DPP Bakornas GMDM Jefri T. Tambayong, S.H., Tim Hukum GMDM dan Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol. Drs. Arman Depari yang memimpin langsung acara pelantikan, dilanjutkan dengan kegiatan pembekalan khusus kepada pengurus yang telah dilantik.

BACA JUGA :   Viral Tujuh Akun Medsos dan 10 Media Online Dipolisikan MD dan Siap Bertemu Presiden Joko Widodo

Selain Deputi Pemberantasan BNN RI, hadir juga Dewan Pendiri GMDM Elsye Christina Tambayong, SH dan dua deputi dari BNN RI, di antaranya Deputi Rehabilitasi BNN RI Irjen Pol Drs. Budiono dan Deputi Hubungan & Kerjasama BNN RI Irjen Pol. Puji Suwarno

Ketua Umum DPP Bakornas GMDM Jefri T. Tambayong, SH mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud kepedulian sebagai anak bangsa atas meningkatnya penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaannya di tengah masyarakat. “Khususnya di kalangan generasi muda penerus bangsa di seluruh Indonesia,” kata Jefri Tambayong.

Sementara, Deputi Pemberantasan BNN Irjen. Pol. Drs. Arman Depari dalam arahannya mengatakan, acara ini sangat penting buat meski dalam situasi pandemi Covid-19 dimana seluruh dunia memang merasakan. “Ini juga tidak terlepas dari seluruh kegiatan kita, terutama aktifitas dari organisasi GMDM,” kata Arman yang juga Dewan Pendiri/Pembina GMDM.

BACA JUGA :   Dilaporkan ke Polisi, Caleg Gerindra Kota Bekasi Bantah Adanya Peristiwa Pemukulan

GMDM sendiri sudah berdiri 12 tahun dan sudah terbentuk di 32 Provinsi. Untuk itu tugas dari pengurus DPP, DPD dan DPW harus lebih aktif dalam P4GN. “Tentunya merangkul anak-anak yang ada di jalanan agar mereka tidak sampai terjerumus bahaya narkoba,” kata Jenderal yang selalu berpenampilan khas ini.

Di tempat yang sama Deputi Rehabilitasi BNN RI Irjen Pol. Drs Budiyono menjelaskan terkait rehabilitasi yang sesuai kepres dan SNI. Dalam hal ini tentunya BNN sebagai leading sektor dalam bidang tersebut.

“Termasuk dalam bidang rehabilitasi yang akan melakukan bimbingan-bimbingan program yang ada di 20 lembaga rehabilitasi masyarakat yang akan kita bimbing,” ujarnya.

Pelantikan berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 seperti melaksanakan 5M, Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, Menghindari kontak fisik pada kerumunan dan keramaian banyak orang guna memutus tali rantai virus Covid-19, Menjaga jarak dan Mengurangi mobilitas untuk antisipasi penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :   Kolaborasi Jaringan Telusur Gelar Diskusi dan Aneka Giat

Penulis: Angga/Red. Editor: Ade’M.

Faktahukum on Google News