Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Inspektur Kabupaten Kunker ke Lima Kecamatan Kepulauan Selayar

×

Inspektur Kabupaten Kunker ke Lima Kecamatan Kepulauan Selayar

Sebarkan artikel ini

Selayar-Sulsel, (faktahukum.co.id) – Kepala Inspektorat Kabupaten, H. Ar. Krg Magassing, SH, MH, melakukan kunjungan kerja di 5 Kecamatan Kepulauan Selayar, dalam rangka pemeriksaan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana BOS Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan SD, khusunya di Kecamatan Pasimarannu dan Pasilambena, selama tujuh hari sejak 14 – 20 September 2019.

Inspektur Kabupaten Ar. Krg. Magassing, dalam kunjungannya didampingi beberapa pejabat inspektorat dan staf saat ditemui wartawan diatas kapal KM. Sabuk Nusantara 85, dalam pelayaran dari pulau Bonerate menuju Benteng, Jumat (20/09/19),kemarin.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Desa adalah cerminan Kabupaten, sehingga jika desa maju maka cerminannya Kabupaten”, ujarnya Inspektur Kabupaten, H. Ar. Krg Magassing.

BACA JUGA :   Pemkab Barut Rencanakan Bangun Bendungan di Hulu Sungai Lahei

“Anggaran Desa adalah untuk kesejehteraan masyarakat, sehingga seyogianya anggaran yang miliaran rupiah dimiliki oleh Desa, harusnya masyarakat sejahtera,” ungkapnya

Dia menambahkan bahwa, Dana Desa memang peruntukannya untuk pembangunan Desa dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Demikian pula pemanfaatan dana Bos sekolah terutama di Kepulauan.

“Dana bos juga harus sesuai peruntukannya, saya tidak ingin ada potongan potongan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” tegas Inspektur Kabupaten H. Ar. Krg Magassing, SH, MH. (Rizal)

Editor : Syamhunter

Faktahukum on Google News
Example 120x600
error: Maaf Dilarang Copy Paste !!