Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Insan Pers Sukabumi Laporkan Wakil Ketua 1 APDESI Sukabumi Ke Polisi

×

Insan Pers Sukabumi Laporkan Wakil Ketua 1 APDESI Sukabumi Ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Sukabumi, (faktahukum.co.id) – Pasca beredarnya video Wakil Ketua 1 APDESI Kabupaten Sukabumi Ojang Apandin, yang menyatakan akan melawan LSM dan Media yang mengobok- obok Kepala Desa (Kades), pada Selasa (24/11/20), menuai kecaman dari berbagai LSM dan Media, yang sudah mecederai dan melukai komunitas Pers se Indonesia.

Ratusan Insan Pers yang ada di Sukabumi maupun dari berbagai daerah mendatangi Polres Sukabumi, untuk membuat Laporan Pengaduan (LP) terkait pernyataannya di dalam video tersebut.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Diwakili oleh dua Organisasi Pers Sukabumi, di antaranya Komunitas Wartawan Sukabumi (KOWASI) dan Pers Sukabumi Ngahiji (PSN), Rabu (25/11/20).

Tidak hanya sampai di Polres Sukabumi, ratusan insan Pers pun melakukan Longmarch dengan berjalan kaki menuju Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, untuk meminta keterangan terkait pernyataan wakil Ketua 1 APDESI dan beberapa Kepala Desa di dalam video viral tersebut, yang berlokasi di halaman kantor DPMD Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA :   Bupati Zaiful Bokhari Hadiri Goweser Lamtim Anniversary Basic Ke-7

Ketua umum Kowasi Sukabumi Suyudi menjelaskan, dirinya mewakili rekan-rekan Pers untuk melaporkannya ke pihak Kepilisian.

“Maka dari itu saya mengambil inisiatif, mengatas namakan rekan-rekan Pers untuk melaporkan secara resmi penghinaan dan pencemaran nama baik yang di lakukan oleh Odang Apandi selaku Wakil Ketua 1 APDESI Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

“Kita serahkan semuanya kepada pihak yang berwajib, agar untuk segera di proses,” lanjut Suyudi.

Ketua PSN Iwan menambahkan, kami juga mewakili dari seluruh Pers Kabupaten dan Kota Sukabumi dari proses ini, dan nanti akan ada peroses yang Kedua setelah rembukkan dari hasil laporan pengaduan ini.

“Kita serahkan kepada yunit, dari yunit nanti di pelajari oleh Kasat dan Kasat nanti akan memanggil kepada kita perwakilan dari tiap-tiap Organisasi Pers yang ada, khususnya di Kabupaten dan Kota Sukabumi. Jadi kita akan menunggu dan kita juga tidak akan tinggal diam, kita akan terus memonitoring dan kita akan terus konsolidasi dengan pihak Polres,” ungkapnya.

BACA JUGA :   Polres,Kodim 1415 Kep Selayar Apel Bersama di Makodim.Siap Amankan Takbiran dan Sholat Id

Lanjut Iwan, tadi kita juga lihat ada pergerakan ke Dinas DPMD mungkin saya juga nanti perlu tau sejauh mana yang di lakukan teman-teman ke Dinas tersebut.

“Saya juga mewakili semua insan Pers yang ada di kabupaten dan Kota Sukabumi, baik insan Pers yang ada di sini. Kita tidak akan ada 86, karena intinya bukan itu, ini bukan lingkup Kabupaten, ini sudah Nasional bahkan sudah Internasional,” tegasnya.

Dia pun menjelaskan,”Karena ini sudah masuk di Televisi Bandung, kita akan lanjutkan dan kita serahkan agar di proses di Polres Sukabumi. Jika tidak ada proses dari Polres Sukabumi, kita akan lanjutkan ke tingkat Polda Jabar bila perlu ketingkat Mabes Polri,” pungkasnya.

BACA JUGA :   Jumat Akhir Ramadhan, Polda Banten Sambangi Ponpes Al-Khozin

Penulis : Cecep
Editor : Bonding cs

Faktahukum on Google News