Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
EKONOMIRAGAM DAERAH

Inilah Jumlah Serapan dan Sisa Sediaan Pupuk Sesuai RDKK

×

Inilah Jumlah Serapan dan Sisa Sediaan Pupuk Sesuai RDKK

Sebarkan artikel ini

Rembang, (faktahukum.co.id) – Berdasarkan laporan dari sejumlah daerah, bulan Oktober 2018 lalu curah hujan dengan intensitas cukup tinggi sudah banyak terjadi, sehingga dimanfaatkan banyak petani yang berada di wilayah tersebut untuk memulai musim tanam padi pertama yang biasa dimulai sejak bulan November – Maret.

Namun harapan tersebut tidak bisa sepenuhnya terwujud bagi petani yang ada di wilayah Kabupaten Rembang, pasalnya sejak bulan April hingga November 2018 tahun ini kemarau panjang menimpa wilayah tersebut, sehingga, jangankan untuk kebutuhan pengairan bagi lahan pertanian, disebabkan kemarau panjang tersebut juga berdampak mada keringnya sumber mata air sumur dangkal yang menyebabkan banyak warga di wilayah Kabupaten tersebut kesulitan mendapatkan air bersih bagi kebautuhan seharinya, seperti halnya pengakuan salah satu petani kepada faktahukum.co.id ketika terlihat sedang menebar benih semaian padi di lahan miliknya yang merasakan kemarau yag berkepanjangan di Kabupaten Rembang berdampak pada keterlambatan memulai masa tanam padinya, Minggu, (3/12/18)

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Sembari menabur benih bibit padi bagi semaian untuk bisa ditanam, Suradi mengungkapkan bahwa biasanya petani sudah bisa memulai masa tanam pertama pada bulan Oktober – Maret (Okmar), namun kemarau panjang yang terjadi sejak April – Nopember di wilayah Kabupaten Rembang tahun ini yang ditandai dengan rendahnya curah hujan menyebabkan dirinya tidak bisa segera memulai masa tanamnya, tutur petani asal deda Kedungrejo, Kecamatan Rembang tersebut.

BACA JUGA :   Pimpin Sertijab, Kapolres Barut Ucapkan Terima Kasih Kepada Kasatlantas, Kasat Intelkam dan Kapolsek Gunung Timang

OPTIMIS
Diakui pula, meskipun sampai dengan bulan Desember tahun ini di wilayahnya belum terlihat tanda – tanda intensitas curah hujan tinggi sehingga diperkirakan tidak dapat memenuhi kebutuhan pengairan tanaman padi di sawahnya, namun dirinya tetap optimis akan datangnya musim penghujan dengan intensitas cukup dalam waktu dekat di wilayahnya segera terjadi, sehingga pemenuhan kebutuhan pengairan di lahan akan terwujud sesuai harapan, ungkapnya.

Disinggung mengenai potensi terjadinya kelangkaan dan mahalnya harga pupuk ketika masa tanam tiba, petani asal desa Kedungrejo, Kecamatan Rembang ini menambahkan, bahwa selama saat dirinya berusaha memenuhi kebutuhan pupuk bagi lahan pertanianya merasa tidak ada kendala yang cukup berarti, meskipun sedikit mahal asalkan kebutuhan pupuk baginya bisa terpenuhi akan tetap ditebusnya, dan jika beberapa waktu lalu sempat terjadi kasus kelangkaan pupuk saat petani membutuhkanya, menurut dia, mungkin karena ulah para oknum yang memanfaatkan kesempatan tersebut guna meraup keuntungan pribadi, jelas ini sangatlah merugikan para petani, timpalnya.

Ditempat terpisah, Suratmin, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DINTANPAN) Kabupaten Rembang menanggapi bahwa sediaan dan resapan kebutuhan pupuk bagi petani hingga akhir Desember 2018 di wilayah Kabupaten Rembang masih terhitung aman dan mencukupi, bahkan kuota tambahan pupuk Urea bersubsidi pada tahun ini dari pemerintah ada tambahan kurang lebih 5000 Ton jika dibandingkan dengan kuota sediaan pupuk Urea sesuai RDKK ( Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok Tani) pada tahun sebelumnya, jelas Ka. DINTANPAN Rembang kepada Faktahukum saat konfirmasi terkait sediaan pupuk bersubsidi bagi petani pada tahun ini di ruang kerjanya .

BACA JUGA :   Menarik, Anong Penerbang Cantik Distribusikan Beras ke Wilayah Sungkung

RINCIAN
“Pada tahun 2018 ini tercatat ada penambahan kuota pupuk Urea bagi petani di Rembang hampir 5 Ribu Ton dari jumlah kuota pada tahun sebelumnya yang hanya sekitar 25 ribu Ton, sesuai dengan RDKK (rencana dasar kebutuhan kelompok tani) telah dipenuhi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pupuk Urea bagi petani yang tersebar di 14 Kecamatan sebanyak 29.600 Ton terhitung masih dalam jumlah penyediaan yang aman untuk memenuhi kebutuhan.pupuk bagi petani hingga Januari 2019, rincian jumlah pupuk Urea Subsidi Petani di setiap.Kecamatan sampai dengan bulan Desember 2018 sebagai berikut:
(1.)Kebutuhan pupuk Urea sesuai RDKK untuk Kecamanatan Rembang sudah terserap sebanyak 50% atau masih tersisa sebanyak 557 Kg,
(2.)Kecamatan Kaliori sudah terserap sebenyak 80% atau masih tersisa sebanyak 284.50 Kg,
(3.) Kecamatan Sulang sudah terserap 76% atau masih sebanyak 566 Kg,
(4.)Kecamatan Sumber sudah terserap sebanyak 77% atau masih tersisa sebanyak 466.50 Kg,
(5.) Kecamatan Bulu sudah terserap 75% atau masih tersisa sebanyak 913 Kg,
(6.) Kecamatan Lasem sudah terserap.sebanyak 25% atau masih tersisa sebanyak 997 Kg,
(7.) Kecamatan Pancur sudah terserap sebanyak 78% atau masih tersisa sebanyak 323 Kg,
(8.) Kecamatan Sluke sudah terserap sebanyak 84% atau masih tersisa sebanyak 221 Kg,
(9.) Kecamatan Kragan sudah terserap sebanyak 79% atau masih tersisa sebanyak 487 Kg,
(10.) Kecamatan Sarang sudah terserap sebanyak 79% atau masih tersisa sebanyak 688 Kg,
(11.) Kecamatan Sedan sudah terserap sebanyak 82% atau masih tersedia sebanyak 524 Kg,
(12.) Kecamatan Pamotan sudah terserap sebanyak 70% atau masih ada sisa sebanyak 608 Kg,
(13. ) Kecamatan Gunem sudah terserap sebanyak 73% atau masih tersisa sebanyak 741 Kg,
(14.) Kecamatan Sale sudah terserap sebanyak 79 % atau masih tersisa sebanyak 303 Kg, sehingga kami berpesan kepada para petani yang ada di wilayah Kabupaten Rembang untuk sesegera mungkin mempersiapkan lahan tanamnya guna menyambut datangnya masa tanam serta tidak perlu menghawatirkan sediaan pupuk di gudang hingga bulan Desember karena sesuai RDKK bagi petani jumlahnya masih mencukupi, pungkas dan harap Suratmin, Ka.DINTANPAN Rembang. (Sugito)

Faktahukum on Google News