Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
PENDIDIKAN

Indeks Pembangunan Manusia di Barut Naik ke Level 70,52

×

Indeks Pembangunan Manusia di Barut Naik ke Level 70,52

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh. Kalteng (faktahukum.co.id) – Dalam kurun waktu sekitar 6 tahun, Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Barito Utara (Barut) yang semula berada di angka 65,12 pada tahun 2013, meningkat ke Level 70,52 pada tahun 2019.

Seperti diketahui, IPM merupakan salah satu indikator yang digunakan untuk melihat perkembangan pembangunan jangka panjang. Kemajuan IPM diperhatikan dari dua aspek, yakni kecepatan dan status pencapaian. IPM menggambarkan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Bupati Barito Utara Nadalsyah, mengatakan hasil kerja keras, kerja ikhlas dan kerja tuntas, sehingga pencapaian IPM Barito Utara meningkat. “Status IPM Barut naik dari berstatus sedang menjadi berstatus tinggi pada tahun 2019,” ujar Nadalsyah, Selasa (3/3/20).

BACA JUGA :   Jelang Pembelajaran Tatap Muka Ratusan Guru di Bekasi Jalani Vaksinasi

Peningkatan, capaian IPM didasarkan pada komitmen Pemerintah Kabupaten Barut untuk terus memacu peningkatan pembangunan manusia. Berbagai upaya harus terus dikerjakan.

Pertama, pemerintah memacu laju pertumbuhan Indeks Kesehatan, Indeks Pengetahuan, dan Indeks Standar Hidup Layak untuk meningkatkan laju pertumbuhan IPM.

Kedua, peningkatan laju pertumbuhan indeks kesehatan dengan perbaikan derajat kesehatan masyarakat, seperti peningkatan Angka Harapan Hidup yang menunjukkan tingkat kematian yang dilihat dari sisi harapan hidupnya.

“Kita telah berupaya dengan pembangunan rumah sakit yang telah diresmikan penggunaannya pada awal tahun 2018, peningkatan status puskesmas menjadi puskesmas rawat inap, mengaktifkan posyandu dengan berbagai kegiatan pelayanan kesehatan serta kegiatan-kegiatan lainnya,” ungkap H. Nadalsyah.

Ketiga, Upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan baik dari segi ketersediaan fasilitas pendidikan, kualitas tenaga guru maupun keterjangkauan biaya pendidikan. Dan terakhir adalah infrastruktur jalan yang secara masif dilaksanakan pembangunannya. Dengan infrastruktur yang baik, dapat mendukung peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan dan taraf ekonomi masyarakat.

BACA JUGA :   SMP IT Al-Falah Bandungan Gelar Ramah Tamah Tokoh Masyarakat dan Agama

“Pemerintah Daerah masih dan akan terus berupaya agar kualitas jalan bisa terus ditingkatkan demi keterjangkauan kepada fasilitas kesehatan, pendidikan dan pemerataan perekonomian di wilayah Barito Utara yang lebih mantab lagi,” tutup H. Nadalsyah.

Sementara, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Barut Ahmad Nasrullah, memaparkan IPM diperkenalkan oleh UNDP pada tahun 1990 dan metode penghitungan direvisi pada tahun 2010. BPS mengadopsi perubahan metodologi penghitungan IPM yang baru pada tahun 2014.

Menurut Ahmad, IPM dibentuk oleh tiga dimensi dasar, yaitu umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak. Umur panjang dan hidup sehat digambarkan oleh Umur Harapan Hidup saat lahir (UHH), pengetahuan diukur melalui indikator rata-rata Lama Sekolah dan Harapan Lama Sekolah.

BACA JUGA :   Pembentukan Komite SD Berlangsung Kondusif

Sedangakan standar hidup yang layak digambarkan oleh pengeluaran per kapita disesuaikan, yang ditentukan dari nilai pengeluaran per kapita dan paritas daya beli.
Pengelompokan level IPM terdiri dari sangat tinggi (IPM ≥ 80), level tinggi (70 ≤ IPM < 80), level sedang (60 ≤ IPM < 70) dan level rendah. (IPM < 60).

“Untuk Kabupaten Barito Utara, saat ini IPM berada pada level tinggi. Dengan komitmen Bupati Barito Utara yang terus giat dalam membangun, semoga kedepannya IPM dapat mencapai level sangat tinggi,” imbuh Ahmad Nasrullah.

Penulis : @lie   Editor : Adunk

Faktahukum on Google News