Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Hari Jadi Kabupaten Sukabumi, Forum SUB DAS Cicatih Raih Penghargaan

×

Hari Jadi Kabupaten Sukabumi, Forum SUB DAS Cicatih Raih Penghargaan

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Dihari jadi Kabupaten Sukabumi yang ke 152 Forum SUB – DAS Daerah Aliran Sungai Cicatih raih penghargaan Sukabumi award untuk kategori Jasa lingkungan tahun 2022. Penyerahan penghargaan Sukabumi Award diberikan oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan didampingi Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah.

Sementara Piagam Penghargaan di terima oleh Irvan Azis dan Asep Rahmat Mulyana selaku Ketua dan Ketua Tim Teknis FKPPLH Kabupaten Sukabumi, sedangkan pihak perusahaan diwakili oleh Andi Suhandi (SR-CSR Manager PT Aqua Golden Misissipi Babakanpari) dan Cacas Suwarna (SR-CSR Manager PT Aqua Golden Misissipi Mekarsari). Minggu, (11/9/22).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Pada kesempatan itu, Cacas Suwarna SR-CSR Manager PT AGM memaparkan, di Sukabumi salah satu bentuk kolaborasi dalam menjaga lingkungan khususnya menjaga sumber daya air adalah dengan terbentuknya Forum Sub-DAS yang bernama Forum Koordinasi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (FKPPLH).

BACA JUGA :   Pandemi Covid-19, Polsek Cimanuk Gencarkan Patroli Malam Himbau Warga

Forum tersebut sudah ditetapkan oleh Bupati Sukabumi dengan Nomor:610/Kep.379.DPTR/2020 pada tanggal 20 Mei 2020. Fungsi dari forum ini sebagai wadah para pemangku kepentingan untuk membangun komunikasi, koordinasi, kolaborasi dan merencanakan berbagai kegiatan untuk mengatasi berbagai persoalan ekologi, sosial dan ekonomi, khususnya di Sub-DAS Cicatih.

“Salah satu kegiatan Utama FKPPLH pada saat ini adalah memfasilitasi Program Pembayaran Jasa Lingkungan.
Pembayaran jasa lingkungan adalah pengalihan sejumlah uang dan/atau sesuatu yang dapat dinilai dengan uang antar orang atau kelompok masyarakat sebagai pemanfaat dan penyedia jasa lingkungan hidup melalui perjanjian terikat berbasis kinerja untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup”, paparnya.

Lebih lanjut Cacas menjelaskan, Pembayaran Jasa Lingkungan Sumur Resapan sebagai Upaya Konservasi Air Tanah dalam Pengelolaan DAS Terpadu Salah satu upaya proteksi dan konservasi air tanah yang saat ini dilakukan melalui pembuatan dan perawatan sumur resapan yang dibangun dikawasan imbuhan air tanah (ground water recharging), upaya ini dilakukan untuk meningkatkan resapan air hujan ke dalam tanah sehingga air limpasan hujan berkurang.

BACA JUGA :   Tiga Caleg Partai Nasdem Lakukan Silaturahmi di Atakkae

Hal ini sangat penting untuk mengurangi risiko banjir pada musim hujan dan kekeringan pada musim kemarau, serta menjaga kelesatarian cadangan “air tanah dalam” yang banyak digunakan oleh kelompok masyarakat dalam bentuk mata air dan oleh perusahaan di bagian hilir Sub-DAS Cicatih dalam bentuk sumur dalam.

“Para pengguna air tanah (buyer) dapat melakukan pembayaran jasa lingkungan kepada Kelompok Pengelola Sumur Resapan sebagai penyedia jasa lingkungan (seller) melalui Forum Cicatih atau FKPPLH sebagai Forum Fasilitator dan validator dilapangan”, jelas Cacas.

Selain itu, Cacas mengungkapkan, saat ini sudah dilakukan Pembayaran jasa lingkungan untuk pemeliharaan 159 sumur resapan dari 285 sumur resapan yang sudah dibangun. Sub-DAS Cicatih sendiri berdasarkan hasil penelitian SWAT (Soil and Water Assessment Tools) IPB, memiliki potensi pembangunan 10.000 sumur resapan.

BACA JUGA :   Dua Narapidana Lapas Narkotika Nusakambangan Jalani Asimilasi Rumah

“Berkat berbagai upaya yang dilakukan dan dukungan semua pihak yang peduli terhadap upaya konservasi lingkungan khususnya air tanah, FKPPLH Kabupaten Sukabumi mendapatkan apresiasi dan penghargaan Sukabumi Award tahun 2022 di bidang lingkungan hidup, yang telah menerapkan Praktek Jasa Lingkungan berupa Sumur Resapan di Kecamatan Cicurug dan Cidahu selama tahun 2020-2022, dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-152”, ungkapnya.

Sementara Bupati Sukabumi Marwan Hamami berharap pada tahap berikutnya 22 perusahaan lainnya yang menggunakan air tanah dari Sub-DAS Cicatih juga melakukan hal yang sama dalam pembayaran jasa lingkungan.

“Kita meyakini bahwa pengelolaan lingkungan hanya akan berhasil jika dilakukan bersama-sama dengan seluruh pihak. Jika ini dilakukan maka ketersediaan air bagi semua pihak di Sub-DAS Cicatih akan tetap lestari”, harapnya.

Penulis: Ichsan Pribadi

Faktahukum on Google News