Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Hari Batik Nasional, Wabup Serahkan Surat Pencatatan Hak Cipta dari Kemenkumham

×

Hari Batik Nasional, Wabup Serahkan Surat Pencatatan Hak Cipta dari Kemenkumham

Sebarkan artikel ini

Selayar-Sulsel, (faktahukum.co.id) – Upacara Bendera dalam rangka Hari Batik Nasional Tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2019 berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Senin (7/10/19).

Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara, dengan Komandan Upacara Moh. Steven Sukarno, S.STP., dari Bappelitbangda. Sementara peserta upacara terdiri dari para asisten, para staf ahli, para pimpinan OPD dan unsur ASN lainnya serta para PTT.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Dalam upacara tersebut ditandai dengan penyerahan surat pencatatan ciptaan batik khas Selayar dari Kementerian Hukum dan HAM yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, kepada perwakilan pemegang hak cipta Kadis Perindagkum Drs. Hisbullah Kamaruddin.

BACA JUGA :   Rapat Paripurna, Walikota Serahkan LKPJ Akhir Masa Jabatan kepada DPRD Padang

Surat pencatatan ciptaan dari Kementerian Hukum dan HAM merupakan perlindungan ciptaan di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta.

Ada sembilan nama tercatat dalam Surat pencatatan ciptaan dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai pemegang hak cipta dengan jenis ciptaan seni motif, masing – masing Risal (judul ciptaan jembatan Benteng Selayar, Muh. Rizal, S.Pd., judul ciptaan gong nekara jangkar raksasa.

Wakil Bupati Kepulauan Selayar mengatakan kebutuhan tentang sandang (batik) merupakan karya agung bangsa Indonesia yang kini telah menembus pangsa pasar internasional. Zainuddin sebut saat ini telah mendapatkan pengakuan bahwa batik merupakan bagian dari kekayaan budaya bangsa Indonesia.

BACA JUGA :   Bupati Selayar Basli Ali Buka Seminar IDAI

Menurut Wabup pakaian adalah menandakan kita berbudaya, dengan berpakaian membuat orang percaya diri.

“Batik jangan hanya berkembang di Jawa, tapi di semua daerah termasuk Selayar, karena ini adalah persoalan nasional,” kata Zainuddin. (Rizal).

Editor : Syamhunter

Faktahukum on Google News