Konsel, (faktahukum.co.id) – Memulai karir dari bawah dari ketua RT, Kepala Dusun, Kesra, Kaur Pemerintahan, Kaur Pembangunan, dan jabatan Kepala Desa Wadonggo Kecamatan Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Hal tersebut membuat Hamaido sangat memahami kepentingan masyarakat karena pengabdian itulah, sejak dari tahun 1990 sampai tahun 2018 yang mengantarkan dirinya bertekad untuk maju pada pemilihan calon legislatif (caleg) untuk periode 2019-2024 mendatang’ dan bertarung dipartai Golkar dengan nomor urut 7 dapil 1, Senin (28/01/19).
Hamaido Caleg DPRD Konawe Selatan
Hamaido memposisikan dirinya sebagai calon legislatif (caleg) di wilayah dapil 1 yang meliputi Kecamatan Tinanggea, Andolo, Lalembuu, buke dan Andoloo Barat dengan alokasi 9 kursi melalui partai Golongan Karya (Golkar).
Menurut Hamaido, ia berpeluang maju bersama amanah dan kepercayaan masyarakat dan jika tuhan menghendaki kelak mencapai impian bersama masyarakat maka Hamaido berkomitmen untuk membangun daerah khususnya pada dapil 1, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui bidang pertanian, perkebunan, pertambakan dan khususnya pembangunan infrastruktur jalan ungkapnya.
Hamaido Caleg DPRD Konsel
Untuk mengikuti pemilihan anggota DPRD dapil 1 bersama Partai Golkar yang mengusungnya untuk maju, dalam pencapaian ini beliau bertekad apabila rakyat memberi amanah dan mempercayakan beliau pada pemilihan anggota DPRD Konawe Selatan maka beliau berjanji akan berusaha sekuat tenaga dan pikiran untuk membangun daerah khususnya dapil 1 serta meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya dari sektor pertanian, perkebunan, pertambakan dan infrastruktur jalan.
Melihat dari karir dan pencapaiannya selama ini maka beliau sangat layak untuk mengemban amanat masyarakat, karena beliau pelayan masyarakat yang memahami kesulitan rakyat dari bawah. (Edison)