Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

H Nadalsyah Lantik 73 Kepala Desa Terpilih

×

H Nadalsyah Lantik 73 Kepala Desa Terpilih

Sebarkan artikel ini

Barito Utara – Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah melantik dan mengambil sumpah 73 Kepala Desa terpilih di Arena Tiara Batara, Kamis (21/7/2022).

73 Kades yang dilantik merupakan hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dilaksanakan tanggal 19 Mei 2022 lalu di 9 kecamatan, yakni berasal dari Kecamatan Gunung Timang sebanyak 14 orang Kepala Desa, Kecamatan Teweh Timur sebanyak 11 orang, Kecamatan Lahei Barat sebanyak 10 orang, Kecamatan Teweh Selatan 8 orang, Kecamatan Gunung Purei sebanyak 8 orang, Kecamatan Lahei sebanyak 7 orang, Kecamatan Teweh Baru sebanyak 7 orang, Kecamatan Teweh Tengah sebanyak 5 orang dan Kecamatan Montallat sebanyak 3 orang Kades.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Pelantikan kades tersebut disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng, H. Jimmy Carter, Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, unsur FKPD, Ketua TP PKK, Ketua GOW, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Barut, dan undangan lainnya.

BACA JUGA :   Hari Ini,Peletakan Batu Pertama Pos Propam Bulukumba

Bupati Barito Utara mengharapkan para Kepala Desa yang dilantik dan diambil sumpahnya akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bupati juga mengucapkan selamat dan sukses kepada para Kepala Desa yang telah dilantik dan diambil sumpah.

“Meskipun adanya Pandemi Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkades Serentak, Alhamdulillah, tidak ada lonjakan kasus di Barito Utara,” kata H. Nadalsyah.

Bupati mengharapkan agar Kepala Desa segera melaksanakan pembangunan desa sesuai ketentuan, tidak memberhentikan perangkat desa secara semena-mena, menyatukan masyarakat desa pasca Pilkades, menjalin koordinasi yang baik dengan kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, menjalin hubungan yang harmonis dengan tokoh agama dan tokoh adat, meningkatkan pelayanan, dan memprioritaskan ekonomi masyarakat desa.

BACA JUGA :   Direktur CV Sri Bintang Ancam Tuntut Media dan Sebut Narsum Mabuk

“Dalam pengambilan keputusan harus sesuai dengan aturan dan ketentuan, agar nantinya tidak ada Kepala Desa yang diperiksa kerena penyalahgunaan keuangan desa dan wewenang,” kata H. Nadalsyah.

Selain itu, Bupati H. Nadalsyah meminta kepada Camat dalam waktu 1 minggu ke depannya dapat memastikan serah terima jabatan Kepala Desa.

“Untuk Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa agar dapat memberikan pelatihan awal sebagai orientasi dan bekal,” tutup H. Nadalsyah. (@lie/Pro).

Faktahukum on Google News