Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
NASIONAL

H. Iwan Gepeng Resmi Dilantik Bupati Bekasi

×

H. Iwan Gepeng Resmi Dilantik Bupati Bekasi

Sebarkan artikel ini

Kab. Bekasi, (faktahukum.co.id) – Bupati Kabupaten Bekasi H. Eka Supria Atmaja, secara resmi melantik 16 Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pilkades tahun 2020. Pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Kades tahun 2020-2026, dilaksankan di Command Center Gedung Diskominfosantik, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi.

Pelantikan Kades kali ini, berbeda dari sebelumnya. Dimana sebelumnya pelantikan dilakukan bersama-sama, namun kali ini pelantikan Kades di lakukan secara virtual di masing-masing Kecamatan.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Untuk pelantikan Kades secara tatap muka, hanya Dua Kepala Desa yang mewakili secara simbolis, yakni Kades Jaya Mukti Cikarang Pusat, H. Iwan Gepeng dan Kepala Desa Mangun Jaya Tambun Selatan, Jayadi, Selasa (9/02/21).

BACA JUGA :   Pemain Persib Jalani Tes Proaktif COVID-19 Usai Lawan PSS Sleman

Diantara Kades yang dilantik, ada beberapa Kades yang memasuki periode Kedua dan Ketiga. Namun, ada juga Kades yang dilantik merupakan wajah baru.

Salah satunya, Kepala Desa baru H. Iwan Gepeng, yang akan memimpin Desa Jaya Mukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

H. Iwan Gepeng, Kades Jaya Mukti mengatakan, berterima kasih kepada warga Desa Jaya Mukti, atas kepercayaan dan dukungannya terhadap dirinya, untuk memimpin desa.

“Saya berterimakasih kepada masyarkat Desa Jaya Mukti, atas kepercayaannya kepada saya dalam memimpin desa ini. Kedepannya saya akan utamakan program-program saya dulu, seperti kebersihan jalan, yang sudah ada di Musrembang kemarin,” kata Kades H. Iwan Gepeng.

BACA JUGA :   Di Duga Pembagian Bansos Tebang Pilih, Emak-Emak Grudug Kantor Desa Jayalaksana

“Juga saya berterima kasih kepada Bapak Kapolres Metro Bekasi beserta jajaranya, yang telah membantu mensukseskan Pilkades sampai pelantikan selesai. Dan tidak lupa juga kepada rekan-rekan media yang sudah meliput sampai Jaya Mukti 1,” paparnya.

Acara pelantikan tersebut, dengan mengedepankan protokol kesehatan ketat, seperti 5M (Menjaga jarak, Memakai masker, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilitas).

Penulis : Hend
Editor : Bonding Cs

Faktahukum on Google News