Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Guna Tegakkan Prokes Covid-19, Polsek Babelan Gelar Operasi Yustisi

×

Guna Tegakkan Prokes Covid-19, Polsek Babelan Gelar Operasi Yustisi

Sebarkan artikel ini

Kab. Bekasi (faktahukum.co.id) – Jajaran Kepolisian Sektor Babelan Polres Metro Bekasi bersama jajaran Koramil 04/Babelan Kodim 0509/Kab. Bekasi dan pihak Kecamatan Babelan serta Kelurahan Bahagia menggelar giat Operasi Yustisi serentak di Jl. Raya Marakas Square, Perum Pondok Ungu Permai, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan pada Kamis (24/12/20).

“Giat ini di gelar secara serentak se-jajaran PMJ dalam rangka Penegakan Prokes guna pencegahan Covid-19, dengan sasaran warga yang berkerumun dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,” kata Kompol Ghulam Nabhi, S.IK selaku Kapolsek Babelan.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Ia menjelaskan bahwa hasil dari kegiatan tersebut antara lain, stasioner satu, teguran sebanyak 15 orang, Push Up sebanyak 10 orang laki-laki dan belum melakukan tindakan denda kepada para pelanggar protokol kesehatan.

BACA JUGA :   Dispora Lamandau Gelar Berbagai Turnamen Tingkat SD dan SLTP

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah personil gabungan TNI-POLRI dan SatpolPP Kecamatan Babelan, 15 personil Polsek Babelan, Wakapolsek Babelan AKP. A. Tri Subagia, S.H, dua personil Koramil 04/Babelan Pimpinan Sertu Samsudin, dan enam personil SatPolPP Kecamatan Babelan pimpinan Drs.Sutarno.

Penulis: Adunk Editor: Ade’M

Faktahukum on Google News