Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
HUKRIMPOLITIK

Getol Ungkap Kasus Baznas, Ketua Komisi 4 DPRD Kota Padang Dilaporkan Ke Polda

×

Getol Ungkap Kasus Baznas, Ketua Komisi 4 DPRD Kota Padang Dilaporkan Ke Polda

Sebarkan artikel ini

Padang, (faktahukum.co.id) – Ketua Komisi 4 DRPD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa menyatakan siap menghadapi proses hukum terkait dilaporkan dirinya ke Polda Sumatera Barat oleh Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno atas kasus pencemaran nama baik.

Saat ditemui di kantornya, Mahesa menduga dirinya dilaporkan oleh Gubernur Sumbar sangat erat kaitannya dengan kegetolan dalam mengungkap Permasalahan Baznas Kota Padang. “Dugaan saya ada unsur politik dalam kasus ini,” ujarnya.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Menurutnya, ia siap menghadapi proses hukum dan akan penuhi panggilan penyidik. “Sebagai warga negara yang baik, saya akan menghormati proses hukum nantinya,” ujarnya lebih lanjut.

Laporan Gubernur ke Mapolda Sumbar pada tanggal 1 Mei 2018 itu terkait dugaan adanya SPJ fiktif yang dilakukan oleh 3 orang yakni Yusafni, Bhenz Maharajo, dan Maidestal Hari Mahesa. (Roni)

Faktahukum on Google News
BACA JUGA :   Mutasi Kepsek di Riau Diduga Kangkangi Permendikbud Ristek, Law Firm FHI Akan Surati Menteri Pendidikan