Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Geruduk Gedung Dewan, Karyawan Armani Hotel Disambut Waket dan Anggota DPRD Barut Fraksi Demokrat

×

Geruduk Gedung Dewan, Karyawan Armani Hotel Disambut Waket dan Anggota DPRD Barut Fraksi Demokrat

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh-Kalteng, (faktahukum.co.id) – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) Parmana Setiawan bersama anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Surianor menyambut positif kedatangan puluhan karyawan Armani Hotel dibawah naungan PT Armani Perkasa ke gedung dewan untuk  mempertanyakan tindak lanjut dari surat yang telah mereka  disampaikan sebelumnya.

Parmana Setiawan menyampaikan, bahwa surat yang berisi aspirasi dari para karyawan PT Armani Perkasa telah diterima pihaknya.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Namun dalam hal ini, dewan belum dapat melaksanakan rapat hearing terkait masalah karyawan PT Armani Perkasa di bulan ini. Hal itu disebabkan agenda kegiatan dewan telah tersusun dan terjadwal selama bulan September,” kata Parmana Setiawan didampingi Surianor, Kamis (10/09/20).

Dijelaskannya, agenda tersebut sudah tersusun sebelum masuknya surat dari karyawan PT Armani Perkasa. Pada dialog dengan perwakilan karyawan Armani Hotel di halaman depan kantor DPRD setempat mengungkapkan, bahwa aspirasi karyawan ini meminta agar pemerintah daerah dapat mengizinkan kembali tempat mereka bekerja beroperasi seperti biasa di era new normal sekarang.

BACA JUGA :   Siap Santap Makanan, 97 Orang Warga Alami Keracunan

“Karena pihak karyawan juga telah menyatakan kesanggupan, siap mengikuti aturan pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan ditempat kerja mereka. Untuk jadwal kegiatan bulan ini sudah tersusun full sampai akhir September. Jadi untuk penjadwalan ulang bisa baru di laksanakan sekitar bulan Oktober mendatang,” jelas Parmana.

Parmana dan Surianor juga memberikan saran agar karyawan Armani Hotel bisa membuat surat lagi yang ditujukan kepada Satuan Gugus Tugas Penanganan dan Pengendalian Covid 19. Surat tersebut dimaksudkan meminta agar diadakan pertemuan atau rapat dengan tim Gugus Tugas Penanganan dan Pengendalian Covid 19 untuk membahas aspirasi karyawan PT Armani Perkasa.

“Karena kalau Pemda tidak seperti di DPRD, kalau jadwal mereka kosong bisa saja dilaksanakan rapat dalam kurun waktu 2 atau 3 hari,” jelasnya.

BACA JUGA :   Warga Patahkan Klaim Lahan Robinson Cs  di Jalan Hauling PT. PIS

Kemudian saran kedua bisa juga menunggu selesai agenda penting yang sudah tersusun sampai akhir September dan dijadwalkan pada bulan Oktober mendatang.

Dia juga menambahkan, apabila nantinya dilaksanakan rapat terkait hal ini, diharapkan pemilik atau owner maupun perwakilan PT Armani Perkasa yang dapat mengambil keputusan bisa berhadir dalam rapat tersebut.

“Sehingga nantinya dalam rapat tersebut dapat duduk satu meja dan tidak ada lagi yang nanti-nanti menunggu perundingan dan lain sebagainya,” ucap Parmana.

Sementara itu, Dedi selaku karyawan PT Armani Perkasa mengatakan, bahwa pihaknya datang ke kantor DPRD Barut ini dengan tujuan meminta bantuan dari para anggota dewan.

Disampaikan Dedi, bahwa pihaknya juga pernah menyurati Pemda, namun Armani Hotel tetap tidak direkomendasikan  beroperasi seperti biasanya.

“Jadi ini sudah menyangkut kebutuhan perut dan keluarga para karyawan, sudah lima bulan lebih kita tidak bekerja,” ucapnya yang didampingi Yustina selaku perwakilan karyawan lainnya.

BACA JUGA :   Kapolres Pandeglang Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas dan Kapolsek Carita

Terkait dengan penyampaian anggota dewan, pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada para karyawan yang saat ini sedang menantikan informasi tindak lanjut dari aspirasi ini.

“Kita akan berunding dulu dengan para karyawan lainnya, apakah nantinya mengambil langkah menyurati Tim Gugus Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 atau sebaiknya menunggu penjadwalan di DPRD,” ucapnya.

Kedatangan ke DPRD ini, guna menanyakan tindak lanjut terkait aspirasi karyawan PT Armani Perkasa atau karyawan Armani Hotel yang berjumlah 45 orang yang telah dituangkan dalam surat yang ditujukan ke Ketua DPRD Barito Utara.

“Harapannya, persoalan ini dapat cepat terselesaikan atau tidak sampai berlarut-larut, sebab menyangkut masalah perut dan keluarga karyawan yang sampai saat ini tidak ada penghasilan, sementara kebutuhan hidup terus berjalan dan menjadi tanggung jawab,” ucapnya.

Penulis : @lie/Tim    Editor : Bonding Cs.

Faktahukum on Google News