Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
TNI - POLRI

Gerak Cepat, Dalam 1X24 Jam Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Berhasil Ringkus 5 Spesialis Pelaku Curanmor

×

Gerak Cepat, Dalam 1X24 Jam Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Berhasil Ringkus 5 Spesialis Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini

Cirebon, (faktahukum.co.id) – Dalam waktu 1 X 24 jam, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap 5 pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis kendaraan bermotor roda 2 diwilayah hukum Polres Cirebon Kota, Selasa (2/03/21).

Ada 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP), kasus Pencurian Bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Dan 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berhasil diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota dan timsusnya.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Kejadian pada Jam 9 malam dan alhamdulillah sebelum ayam berkokok, sebelum matahari terbit, kasus bisa kita ungkap. Dengan dibantu oleh tim lapangan dari Brimob juga informasi dari rekan-rekan Kodim,” kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan.

BACA JUGA :   KKB Kembali Buat Berita Hoaks Terkait Gugurnya Anggota TNI di Papua

“Ancaman pencurian dengan pemberatan kurang lebih tujuh tahun. Untuk tersangka kita beri tindakan tegas dan terukur karena pada saat penangkapan melakukan perlawanan dan membahayakan keamanan petugas,” lanjut Kapolres.

Barang bukti yang di amankan berupa STNK, kunci letter T dan kendaraan bermotor berhasil di amankan Satreskrim Polres Cirebon Kota.

“Modus operandi adalah dengan terlebih dahulu menjebol pintu pagar lalu masuk dan kemudian merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci leter T milik pelaku,” tutup AKBP Imron Ermawan.

Penulis : M. Sulaeman/Hms
Editor : Bonding Cs

Faktahukum on Google News