Pandeglang-Banten, (faktahukum.co.id) – Sebuah gedung perkantoran kosong di pusat Kota Pandeglang, yang berada di samping Kantor Dinas Pariwisata, di belakang Balai Budaya, kerap kali dijadikan tempat mesum oleh anak-anak jalanan.
Kurangnya pengawasan dari pihak terkait terhadap gedung perkantoran yang kosong menjadikan angin segar bagi para pelaku- pelaku maksiat terutama para anak jalanan yang ingin melampiaskan nafsu nya dan menjadikan kantor-kantor yang kosong dan kurang pengawasan menjadi tempat favorit para pelaku maksiat.
Dari hasil investigasi dan temuan RPM dilapangan gedung perkantoran kosong atau rumah kosong kerap kali digunakan untuk menjadi tempat mesum para anak jalanan,” kata Abas Ranta selaku Ketua RPM Provinsi Banten, Minggu (3/1/20).
Seperti temuan RPM ketika malam Tahun Baru 2021, RPM mendapati pasangan muda mudi yang berada di Kantor kosong yang sudah tidak terpakai, tepatnya di samping Kantor Dinas Pariwisata Kota Pandeglang.
Pasangan muda-mudi dengan inisial F (18) dan A (15) mengakui sudah pernah melakukan hal layaknya seorang suami istri di tempat itu karena dianggap tidak ada yang menjaga atau yang mengawasi.
“Ini adalah bukti kurangnya pengawasan dari pihak Instansi terkait sehingga tempat-tempat seperti ini sering kali dijadikan tempat mesum,” tuturnya.
Abas meminta pihak Pemda atau Instansi terkait lebih Intens mengawasi tempat-tempat perkantoran kosong yang tidak terpakai untuk diawasi.
“Ada beberapa titik di jantung Kota Pandeglang, yang kerap dijadikan tempat nongkrong muda-mudi memadu kasih, seperti di Diklat, Stadion, Terminal Kadu Banen, hal seperti ini jangan dianggap sepele atau dibiarkan,” paparnya.
Kalau kita sudah tidak perduli dengan moral generasi bangsa sudah pasti tidak menutup kemungkinan akan terciptanya generasi yang tidak bisa menjaga moral nya.
“Tentang menjaga moral generasi bangsa tidak hanya dengan teori tapi harus dengan praktek dan kerja nyata di lapangan, serta jangan ada kata bosan untuk selalu aktif mengontrol dan mengawasinya dan memberikan pembinaan,” tutup Abas Ranta.
Penulis: Putra.   Editor: Ade’ M.